Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta AKBP (Purn) Eko Setia BW meminta maaf kepada pihak keluarga Muhammad Hasya Attallah.
Diketahui, mahasiswa Universits Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan dengan purnawirawan polisi tersebut.
Arsul yang juga Wakil Ketua MPR RI ini menilai bahwa kasus kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya Hasya bukan perkara yang sulit diselesaikan.
Baca juga: Keluarga Hasya Polisikan AKBP Purn Eko karena Dinilai Lalai Beri Pertolongan, Sebabkan Hasya Tewas
Sehingga, kata dia, ada dua hal yang penting bisa dilakukan oleh AKBP Eko, satu di antaranya ialah meminta maaf kepada pihak keluarga.
“Kasus Hasya ini kan bukan kasus yang sulit untuk diselesaikan, hemat saya untuk menyelesaikan itu, dua hal itu sangat penting untuk dilakukan. Pertama adalah purnawirawan polisi yang bersangkutan datanglah kepada keluarga, bicara baik-baik, meminta maaf,” kata Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2023).
Ia menambahkan bahwa permintaan maaf itu dilakukan tidak dalam konteks bahwa Eko bersalah dan harus dilanjutkan dengan pembuktian di jalur hukum.
Permintaan maaf dilakukan karena musibah yang membuat keluarga kehilangan anak mereka. Politikus PPP itu mengatakan, sikap ini merupakan satu hal yang paling penting.
Baca juga: AKBP Purn Eko yang Lindas Hasya Ganti Cat Mobil, Pakar: Sikap Polisi Apa? Jangan-jangan Kode Senyap
“Meminta maaf dalam ajaran agama pun, saya kira adalah salah satu yang sangat mulia,” ujar Arsul.
Selanjutnya, sambung dia, Polda Metro Jaya menyelesaikan perkara ini secara corrective action atau tindakan perbaikan.
Arsul mempersilakan pandangan yang menyebut bahwa pencabutan status tersangka Hasya membutuhkan kajian dari pakar hukum.
Namun, ia meminta agar pengkajian itu tidak berlarut-larut dan belum selesai hingga berhari-hari.
“Itu diskusi setengah hari, saya rasa sudah selesai,” ucapnya.
Dia beranggapan jika dua hal tersebut dilakukan maka perkara AKBP Eko dan keluarga mendiang Hasya ini akan selesai.