News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Rencananya Diumumkan Pertengahan Februari 2023, Ini Alasannya

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. Plt Dirjen GTK, Nunuk Suryani sebut Panselnas akan mengumumkan Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 pada pertengahan Februari 2023 sekira pekan ke-3 atau ke-4

Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini dinilai membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi.

"Komitmen Pemerintah tidak pernah berubah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru untuk pendidikan Indonesia yang lebih baik," pungkasnya.

Baca juga: BKN: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda Sampai Pemberitahuan Lebih Lanjut

Nunuk pun berharap agar para peserta seleksi dapat memahami kondisi tersebut.

Sebelumnya, penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 diketahui dari laman resmi PPPK Guru Kemdikbudristek, Kamis (2/2/2023).

"Pengumuman Hasil Seleksi ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," tulis keterangan di laman tersebut.

Selain itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga mengabarkan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 ditunda melalui akun Instagram resminya, @bkngoidofficial.

BKN menyarankan pelamar untuk mengecek secara berkala di gurupppk.kemdikbud.go.id.

"Pengumuan hasil seleksi PPPK Guru TA 2022 ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. Untuk informasi selanjutnya silakan cek secara berkala di https://gurupppk.kemdikbud.go.id," tulis BKN di keterangan unggahannya.

Adapun hasil seleksi PPPK Guru 2022 dapat dilihat pelamar melalui dua link, yaitu situs BKN dan situs Kemdikbud apabila telah diumumkan.

Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 malalui sscasn.bkn.go.id

1. Pertama akses website sscasn.bkn.go.id

2. Selanjutnya login dengan akun SSCASN

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Password

4. Lalu klik 'Masuk'

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini