News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mutilasi di Bekasi

Ecky Gunakan Kopi untuk Hilangkan Bau Busuk Pasca Memutilasi Angela di Apartemennya

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada acara konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/12/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - M. Ecky Listiantho (34), tersangka pelaku mutilasi pacarnya sendiri, Angela Hindriati (54), ternyata sudah menyiapkan sejumlah siasat agar jasad almarhum tidak terendus bau busuknya pasca melakukan mutilasi.

Aksi mutilasi tubuh Angela Hindriati oleh tersangka Ekcy Listiantho dilakukan di unit apartemen korban, di Apartemen Taman Rasuan, Jakarta Selatan, setelah Angela dia bunuh.

Setelah membunuh pada 25 Juni 2019 di apartemen tersebut, Ecky menyimpan jasad Angela sebulan lamanya di lokasi.

"Untuk menghilangkan bau, M. Ecky Listiantho menggunakan kopi [yang ditaburkan] di sekitar mayat dan membuka pintu kamar mandi dan menyalakan AC ditambah kipas angin agar baunya tidak menyebar kedalam gedung apartemen," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).

Selanjutnya, Ecky memutilasi jasad pacarnya itu pada Agustus 2019 dengan menggunakan gergaji besi yang dia beli.

Ecky juga mempersiapkan alat pengupas cat untuk menghilangkan jejak dari jasad Angela yang mulai membusuk.

"Alat pengupas cat untuk membersihkan lantai yang kotor akibat cairan pembusukan," ungkap Hengki.

Dalam hal ini, Ecky memutilasi bagian tubuh Angela menjadi tujuh bagian yang dimasukan ke dalam dua kotak kontainer dengan dibagi potongan besar dan kecil.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Bekasi, Angela Dibunuh di Apartemen pada 2019 dan Jasadnya 2 Kali Dipindah Ecky

Selanjutnya, Ecky juga dua kali memindahkan body part Angela dari apartemen tersebut dalam kurun waktu 11 bulan.

"Pada 5 April 2020,tersangka memindahkan mayat dan mengontrak di Kampung Ciketing Asem Jaya, Mustikajaya, Kota bekasi milik saudari UL. Juni 2021, tersangka mengontrak di Kontrakan saudara A, No. 6 Jl. Serma Achin Kp. Buaran, Rt 01/02 No. 52, Desa Lambangsari, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi, Jawa Barat atau di lokasi temuan mayat," tuturnya.

Baca juga: Pasca Memutilasi, Ecky Listiantho Kuras Harta Angela Hindarti Hingga Rp1,146 Miliar

Sebelumnya, warga digemparkan dengan adanya penemuan jasad seorang wanita yang belakangan diketahui adalah Angela Hindriati (54) di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022) dini hari.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Bekasi, Ecky Kuras Uang Angela Hindriati Setelah Lakukan Pembunuhan

Mayat Angela dimutilasi dan ditaruh di dua boks kontainer di kontrakan tersebut.

Kasus mutilasi ini terungkap, berawal saat polisi melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial M. Ecky Listiantho (34) yang dilaporkan hilang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini