News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Richard Eliezer Minta Sang Tunangan Sabar Menunggu: 'Kalaupun Lama, Saya Ikhlas Apapun Keputusanmu'

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Bharada E dan Angeline Kristanto atau Lingling tunangan Richard Eliezer. Richard Eliezer meminta tunangannya Ling Ling untuk sabar menunggunya menjalani proses hukum.

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sebenarnya telah memiliki rencana untuk menikah.

Ia diketahui telah memiliki tunangan, Duce Maria Angelina Kristanto alias Ling Ling sebelum terseret kasus yang rumit dan menyita perhatian masyarakat luas ini.

Richard pun kini tengah menunggu sidang putusan atau vonis yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023.

Dalam nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan di hadapan Majelis Hakim beberapa waktu lalu, ia turut menyampaikan permintaan maafnya kepada tunangan tercinta.

Baca juga: Richard Eliezer: Sebagai Seorang Brimob, Saya Dididik untuk Patuh pada Perintah Atasan

Karena keterlibatannya dalam kasus ini membuatnya harus menerima konsekuensi hukum dan itu tentu saja berdampak pada tertundanya rencana pernikahan mereka.

"Saya meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," kata Richard, dalam pledoinya beberapa waktu lalu.

Kendati merasa sedih dan lidahnya terasa kelu untuk menyampaikan kata-kata untuk sang tunangan, Richard mengaku sangat menghargai kesabaran serta cinta dan kasih yang diberikan tunangannya itu terhadapnya dalam menjalani masa sulit ini.

"Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu," jelas Richard.

Richard pun berharap agar tunangannya mau sabar menunggunya hingga selesai menjalani masa hukuman pidana sesuai vonis yang akan dijatuhkan Majelis Hakim pada 15 Februari mendatang.

"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," papar Richard.

Namun jika sang tunangan nantinya merasa masa penantian itu terlalu lama, maka Richard mengaku ikhlas jika tunangannya itu meninggalkannya demi menjalani masa depan tanpa dirinya.

Ia sudah cukup bahagia jika melihat tunangannya itu mengejar kebahagiaannya sendiri.

"Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu, 'karena bahagiamu adalah bahagiaku juga'," tegas Richard.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini