Waktu 30 menit berlalu dan warga tak ada yang berani menolong korban.
"Iya awalnya masih hidup, napasnya megap-megap saya lihatin terus, tapi gak ada yang berani bantuin."
"Warga juga (takut tidak berani membantu korban), karena kondisinya gitu ya."
"Terus kurang lebih 30 menit saya cek lagi sudah gak ada (korban sudah meninggal dunia)," ungkap Endang.
Baca juga: Respons Densus 88 Sikapi Oknum Anggotanya Jadi Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok
Ditetapkan Jadi Tersangka
Atas kejadian itu, Polda Metro Jaya menetapkan anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.
Diketahui, HS membunuh seorang sopir taksi online tersebut di Depok, Jawa Barat pada Senin (23/7/2023).
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko ,Selasa (7/2/2023).
Trunoyudo mengatakan, pelaku sudah ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.
Baca juga: Ditelantarkan Ibu Kandung: Anak di Depok Ditemukan di Pinggir Jalan, Tubuh Korengan Penuh Luka Bakar
Motif Masalah Ekonomi
Polisi menyebut motif HS membunuh SRT adalah karena ekonomi.
"Perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," kata Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (7/2/2023).
Trunoyudo menyebut, HS ingin menguasai harta korban, sehingga melenyapkan nyawa korban.
"Saya membenarkan apa yang disampaikan oleh tim pengacaranya yaitu ingin memiliki harta milik korban," kata Trunoyudo.