TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bakal diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (9/2/2023) besok.
Johnny G Plate akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakannya kepada Tribunnews.com pada Selasa (7/2/2023) malam.
"Rencana Kamis kami panggil Menteri Kominfo," ujar Kuntadi.
Pemanggilan Johnny G Plate Kamis besok merupakan yang pertama kalinya.
"Iya, pertama," kata Kuntadi.
Surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan Kejaksaan Agung pada Senin (6/2/2023).
"Sudah dikirim, baru kemarin (Senin)," ujarnya.
Rencananya, pemeriksaan terhadap Johnny G Plate akan dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB.
Pihak Kejaksaan Agung mengaku tak ada pengamanan khusus terkait pemeriksaan tersebut.
"Enggak ada. Biasa saja," ujar Kuntadi.
Dalam kasus ini, tim penyidik telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk dijadikan alasan pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate.
Oleh sebab itu, konfirmasi terkait alat bukti tersebut akan ditagih oleh tim penyidik.
"Kami mau mengkonfirmasi sesuai alat bukti yang kita punya," kata Kuntadi.