Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membalas pernyataan mantan penyidik KPK Novel Baswedan, yang menyebut Harun Masiku tak akan ditangkap selama dirinya memimpin lembaga antirasuah itu.
Firli menegaskan KPK akan tetap bekerja sebagaimana mestinya.
"Kita tetap kerja ya, oke, ya," kata Firli kepada wartawan di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Lebih lanjut, Firli menyinggung DPO lain, yakni sosok eks Panglima GAM Izil Azhar (IA), yang akhirnya berhasil ditangkap oleh KPK.
Dikatakan Firli, hal itu menjadi bukti dari kerja KPK.
"Yang kemarin itu kan, IA kan ngomong juga tidak akan tertangkap. Toh buktinya tertangkap juga," tandasnya.
Baca juga: Firli Bahuri Ungkap Kesulitan KPK dalam Menangkap 4 DPO Pelaku Korupsi, Termasuk Harun Masiku
Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan kembali buka suara terkait buronan KPK Harun Masiku yang masih belum ditangkap. Padahal sudah lebih dari dua tahun, namun belum juga ditangkap.
"Saya yakin selama Firli menjadi pimpinan KPK, DPO atas nama Harun Masiku tidak akan ditangkap," kata Novel lewat akun Twitter pribadinya seperti dilihat, Kamis (9/2/2023).
Diketahui, Harun diduga terlibat kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR RI terhadap mantan Komisioner KPK, Wahyu Setiawan.
Saat itu, Harun berstatus caleg PDIP di Pemilu 2019.