Kuasa Hukum ungkap Modus Pelaku Pembunuhan Hilangkan Jejak
Kuasa Hukum Keluarga Sony, yakni Jundri R Berutu mengungkap modus pelaku pembunuhan untuk menghilangkan jejak.
Hal tersebut disampaikan oleh Jundri ketika dirinya menjelaskan kronologi pembunuhan Sony yang terjadi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada 23 Januari 2023 lalu.
Pembunuhan tersebut, kata Jundri dilakukan oleh pelaku yang merupakan anggota Densus 88 yang berinisial HS.
"Pak Sony ini, almarhum, mengambil pelaku ini dari depan Semanggi. Itu berdasarkan keterangan penyidik," kata Jundri, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Harus Gantikan Suami Cari Nafkah, Istri Sopir Taksi yang Dibunuh HS Minta Kasus Segera Diusut Tuntas
Kemudian, HS mengatakan kepada Sony dirinya tidak mempunyai uang dan meminta diantarkan ke alamat yang ditujunya.
"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'bang, saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," tutur Jundri.
"Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," ucap Jundri.
Karena Sony merasa iba, akhirnya Sony menuruti perintah dari HS tersebut.
Kuasa Hukum Menduga Pembunuhan Berencana
Terkait dengan motif pembunuhan, Jundri mengatakan bahwa pelaku berniat untuk mencuri kendaraan.
"Secara pribadi, kami sebagai orang hukum memang sudah direncanakan," terang Jundri.
Pihak keluarga pun berharap aksus tersebut dapat diungkap secara terang benderang.
Baca juga: Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok Setelah Disanksi PatsusĀ
Hingga Jundri pun turut menduga pembunuhan tersebut sudah direncanakan.