TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian berencana akan menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Terkait dengan ke depan kegiatannya adalah akan melakukan rekonstruksi," kata Trunoyudo, dikutip dari Tribunjakarta.com, Jumat (10/2/2023).
Sebelumnya diketahui, bahwa Sony menjadi korban pembunuhan oleh anggota Densus 88 berinisial HS di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada 23 Januari 2023 lalu.
Trunoyudo mengatakan, rekonstruksi yang akan dilakukan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan.
Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga menekankan agar penyidikan dilakukan dengan mengedepankan scientific crime investigation.
"Tentu (rekonstruksi) ini masih bagian dari proses penyidikan, bapak Kapolda Metro Jaya menekankan scientific crime investigation," tutur Trunoyudo.
Baca juga: Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online Karena Motif Ekonomi, Pelaku Punya Utang Rp 900 Juta
Trunoyudo menjelaskan, scientific crime investigation adalah metode menggabungkan antara teknis, prosedural, maupun juga secara ilmiah.
"Dari awal Kapolres Depok sudah ke TKP, scientific dilakukan dengan olah TKP dengan Inafis turun, dan kemudian hasilnya merupakan bagian dari proses penyidikan," ungkap Trunoyudo.
Kendati demikian, Trunoyudo belum bisa memastikan kapan pihaknya akan melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan tersebut.
"Untuk kapan, tentu kita menunggu rilis dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum," ucapnya.
Keluarga Minta Kasus Segera Diusut Tuntas
Harus segera menggantikan posisi suaminya mencari nafkah, istri Sony, yakni Rusni Masna Asmita minta pihak kepolisian mengusut kasus secara transparan dan tuntas.
Hal tersebut Rusni sampaikan setelah dirinya menemui penyidik Polda Metro Jaya untuk menanyakan kelanjutan penyelidikan pada Selasa (7/2/2023).
Rusni meminta kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus suaminya tersebut secara transparan dan tuntas.
Oleh karena itu, Rusni berharap masalah tersebut bisa segera terselesaikan lantaran Rusni harus segera menggantikan suaminya itu untuk mencari nafkah.
“Saya kembali berbicara dengan keluarga gimana caranya agar bisa diselesaikan urusan suami saya, karena dia lah tulang punggung saya,”
Baca juga: DPR Apresiasi Polisi Tak Tutupi Kasus Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
“Saya juga minta secepat mungkin selesai agar saya bisa menata ke depan, karena saya harus menggantikan posisinya mencari nafkah, dan saya tidak mau hanya urusan bolak-balik ke tempat ini (kantor polisi),” ungkap Rusni, Selasa.
Rusni pun merasa bahwa masalah suaminya tersebut tak kunjung tuntas lantaran ia dan keluarganya bukan orang berada.
“Sampai kami menunggu tidak ada kabar berita dari sini, sehingga kami merasa karena kami orang susah, dan orang tidak mampu ataupun karena tidak ada pelaporan dari saya sehingga masalah ini disepelekan seperti itu,” ucapnya.
Kuasa Hukum ungkap Modus Pelaku Pembunuhan Hilangkan Jejak
Kuasa Hukum Keluarga Sony, yakni Jundri R Berutu mengungkap modus pelaku pembunuhan untuk menghilangkan jejak.
Hal tersebut disampaikan oleh Jundri ketika dirinya menjelaskan kronologi pembunuhan Sony yang terjadi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada 23 Januari 2023 lalu.
Pembunuhan tersebut, kata Jundri dilakukan oleh pelaku yang merupakan anggota Densus 88 yang berinisial HS.
"Pak Sony ini, almarhum, mengambil pelaku ini dari depan Semanggi. Itu berdasarkan keterangan penyidik," kata Jundri, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Harus Gantikan Suami Cari Nafkah, Istri Sopir Taksi yang Dibunuh HS Minta Kasus Segera Diusut Tuntas
Kemudian, HS mengatakan kepada Sony dirinya tidak mempunyai uang dan meminta diantarkan ke alamat yang ditujunya.
"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'bang, saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," tutur Jundri.
"Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," ucap Jundri.
Karena Sony merasa iba, akhirnya Sony menuruti perintah dari HS tersebut.
Kuasa Hukum Menduga Pembunuhan Berencana
Terkait dengan motif pembunuhan, Jundri mengatakan bahwa pelaku berniat untuk mencuri kendaraan.
"Secara pribadi, kami sebagai orang hukum memang sudah direncanakan," terang Jundri.
Pihak keluarga pun berharap aksus tersebut dapat diungkap secara terang benderang.
Baca juga: Bunuh Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Terancam 15 Tahun Penjara
Hingga Jundri pun turut menduga pembunuhan tersebut sudah direncanakan.
"Pasal 340 menurut analisa kami, pertama dia melakukan pemesanan offline, dia memesan offline sehingga tidak terdetect," tutur Jundri.
"Setelah memesan alamat yang dituju bukan alamat dia. Sehingga dia telah memahami daerah itu aman untuk eksekusi dan telah mempersiapkan alat," papar Jundri.
Pelaku Sudah Ditangkap
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono mengatakan bahwa pelaku HS sudah diamankan dan ditahan.
"Sudah diamankan," ujarnya, Selasa (7/2/2023).
Hal tersebut juga sesuai dengan pernyataan Rusni Masna Asmita yang menyebutkan bahwa HS sudah diamankan.
"Di saat saya mendatangi orang yang ada di sini, apakah pelaku sudah ditemukan, katanya sudah hari pertama jam 4 sore," ujar dia, di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunjakarta.com/Annas Furqon Hakim)