TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil empat pengacara yang mendampingi terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selama persidangan berlangsung.
Sebelumnya diketahui bahwa sidang vonis akhir Ferdy Sambo beserta istrinya Putri Candrawathi dijadwalkan terlebih dahulu yakni besok, Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Selama menjalani sidang kasus pembunuhan tersebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diketahui didampingi oleh empat pengacara, yakni Arman Hanis hingga Risamala Aritonang.
Para pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut, dua di antaranya merupakan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lantas bagaimanakah sosok keempat pengacara yang mendampingi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut?
Berikut profil keempat pengacara itu, mulai dari Arman Hanis hingga Risamala Aritonang:
Baca juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo cs, Tim Gegana Sisir Area PN Jaksel, 200 Lebih Personel Amankan Sidang
1. Arman Hanis
Dikutip dari Tribunnewswiki.com, Arman Hanis merupakan pendiri dan pengelola firma hukum Hanis & Hanis.
Diketahui, Arman Hanis mendirikan Hanis & Hanis pada tahun 2004.
Pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan tahun 1973 tersebut merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Hassanudin (Unhas) Makassar pada 1998.
Setelah itu, Arman Hanis melanjutkan pendidikannya sebagai kurator dan pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan HAM pada 2008.
Namanya saat ini tercatat sebagai anggota Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI).
Selain itu, Arman Hanis juga diketahui pernah bergabung dengan Reza, Irawan & Associates sejak 2000 hingga 2004 dan menjadi pengacara senior.
Kemudian, pada 2016 hingga 2019, Arman Hanis menjabat sebagai Dewan Kehormatan AKPI.