TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan berencana terdakwa Ferdy Sambo memasuki babak akhir pada Senin (13/2/2023) hari ini.
Terkait hal itu, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bersama keluarga akan hadir secara langsung mendengarkan vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Samuel bakal menyiapkan mental, hati dan pikiran mendengarkan apapun keputusan Majelis Hakim di persidangan.
Meskipun, dalam hatinya terselip keinginan agar pelaku pembunuhan anaknya itu dapat dihukum sesuai dengan pasal 340 KUHP.
"Saya rasa persiapan khusus (untuk hadiri sidang vonis Ferdy Sambo) tidak ada."
"Cuma yang utama adalah mempersiapkan hati, pikiran dan mental kita di sana (PN Jakarta Selatan) apapun yang diputuskan Majelis Hakim itu terhadap para terdakwa," jelas Samuel dikutip dari Kompas Tv.
Samuel dan keluarga berharap, Hakim dapat memberikan vonis yang bijaksana bagi para terdakwa pembunuhan Yosua, terutama untuk Ferdy Sambo.
Baca juga: Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Digelar Secara Bergiliran Mulai Pukul 09.30 WIB
Diketahui, majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menjadwal sidang vonis terhadap kelima terdakwa pembunuhan Brigadir J.
Sidang vonis ini adalah keputusan akhir hukuman yang akan para terdakwa jalani nanti.
Adapun sidang vonis tidak dilakukan dalam satu hari sekaligus, melainkan dibagi menjadi tiga hari.
Hari ini Senin, 13 Februari 2023, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang terlebih dahulu menjalani sidang vonis.
Sehari setelahnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang akan mengetahui nasib mereka pada Selasa, 14 Februari 2023.
Sementara, Richard Eliezer alias Bharada E mendapatkan giliran terakhir yang akan mendengarkan putusan dari majelis hakim, yakni pada Rabu, 15 Februari 2023.
Baca juga: Ferdy Sambo Hadapi Sidang Vonis Besok, 200 Personel Polisi Dikerahkan, Dihadiri Orang Tua Brigadir J
Ferdy Sambo Ikhlas