News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Link Live Streaming Sidang Vonis Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Diamankan 200 Polisi dan Tim Gegana

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J itu sudah memasuki tahap pembacaan vonis oleh Majelis Hakim untuk para terdakwa. Hari ini Senin (13/2/2023) terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang Vonis.

Sementara sebelumnya, dirinya merupakan lulusan SMP Negeri 6 Makassar, di mana di sekolah tersebut dirinya dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi akhirnya menikah dengan Ferdy Sambo pada 7 Juli 2000.

Putri Candrawathi juga mengungkapkan soal dirinya yang mendampingi Ferdy Sambo saat menjadi Kapolres di Jawa Tengah.

"Saya bersama para Bhayangkari terpanggil untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak di TK Bhayangkari," katanya.

Baca juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo: Ini Kronologi Pembunuhan Brigadir J, Peran Para Terdakwa & Daftar Tuntutan

Pun dirinya bersama para pengurus Bhayangkari Brebes juga pernah ikut merintis sekaligus membina grup hadroh Bhayangkari cabang Brebes. 

Putri Candrawati juga merupakan bendahara umum Bhayangkari pengurus pusat sejak tahun 2020.

Seperti diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi dituntut hukuman penjara selama 8 tahun.

Namun diketahui JPU meminta majelis hakim menolak nota pembelaan atau pleidoi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini