Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan saat ini pihaknya terus membangun komunikasi dan menjaga hubungan baik dengan mantan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.
Boy mengatakan hal tersebut menjawab pertanyaan wartawan soal langkah BNPT terhadap Abu Bakar Baasyir yang dia sebut masih meyakini ideologi radikal saat rapat di Komisi III DPR pada Senin (13/2/2023).
"Kita bangun komunikasi, menjaga hubungan baik. Intinya sambil memitigasi agar tidak semakin beliaunya melakukan, menyampaikan narasi-narasi yang membuat pemikiran masyarakat kita menjadi lain," kata Boy saat ditemui di Jakarta pada Selasa (14/2/2023).
"Ini kaitan masalah narasi-narasi yang tentunya kita jaga jangan sampai mengarah kepada hal yang radikalisme karena bisa memicu terorisme," sambung dia.
Ketika ditanya lebih jauh soal adanya pengetatan pemantauan terhadap Baasyir, Boy menegaskn bahwa Baasyir adalah orang bebas.
Namun demikian, kata dia, program BNPT dengan seluruh stakeholder terkait adalah melakukan pengawasan bersama.
"Beliau sudah tua. Artinya yang penting beliau tetap sehat dan kita berharap tidak melakukan radikalisasi," kata Boy.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, eks napiter Abu Bakar Ba’asyir masih meyakini ideologi radikal.
Baca juga: Kepala BNPT Ungkap Abu Bakar Baasyir Masih Meyakini Idelogi Radikal
Awalnya, Boy berbicara mengenai para eks napiter yang tak semuanya berikrar setia kepada NKRI. Boy menyebut sekitar 80 persen eks napiter, belum berikrar pada NKRI.
"Memang diantara para eks napiter yang keluar dari lapas, tidak semuanya mereka telah berikrar setia kepada NKRI, tidak semuanya mereka menyinsyafi akan perbuatannya," kata Boy di Ruang Tapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Abu Bakar Bashir Bebas, PM Australia Mengatakan Menghormati Keputusan Indonesia
"Tetapi setidak-tidaknya dari data kami sekitar 80 persen adalah bagian dari mereka-mereka yang masih bersikukuh dengan pendiriannya dengan ideologinya," imbuhnya.
Boy mencontohkan Abu Bakar Ba'asyir yang masih meyakini ajaran atau ideologi radikal berdasar hasil komunikasi yang dilakukan oleh tim BNPT dengan Abu Bakar Ba’asyir.
"Kami berikan contoh Pak Abu Bakar Ba'asyir, kami berbicara, tim kami berkomunikasi dengam beliau, beliau masih yakin dengan apa yang diyakininya," ungkap Boy.
Atas dasar itu, BNPT berupaya jangan sampai Abu Bakar Ba'asyir kembali menarasikan apa yang diyakini sebagai ideologi radikal.
"Jadi hari ini tim kami lebih kepada membangun semangat untuk menjalin kepercayaan dan semnagat untuk bisa menghindari aksi-aksi kekerasan akibat narasi-narasi yang pernah beliau sampaikan di masa lalu," pungkasnya.
Baca juga: Ini yang Pertama Dilakukan Abu Bakar Baasyir Sesampainya di Ponpes Al Mukmin Ngruki Sukoharjo
Abu Bakar Baasyir bebas dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (8/1/2021) pagi. Abu Bakar Baasyir dipenjara karena kasus terorisme. Dia menjalani hukuman 15 tahun, dikurang remisi 55 bulan.
Abu Bakar Ba'asyir sebelummya divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011.
Putusan itu tidak berubah hingga tingkat kasasi. Dalam kasus tersebut, Ba'asyir terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.