News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reaksi Indonesia Setelah Israel Legalisasi 9 Pemukiman Yahudi di Tepi Barat

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemukiman Yahudi di Tepi Barat. Reaksi Indonesia Setelah Israel Legalisasi 9 Pemukiman Yahudi di Tepi Barat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Israel menyetujui legalisasi 9 pemukiman Yahudi di Tepi Barat menuai reaksi keras dari Indonesia.

Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam keras keputusan tersebut dan menyebutnya sesuatu yang bertentangan dengan hukum internasional.

Israel juga merencanakan pembangunan 10.000 rumah baru di wilayah tersebut.

"Indonesia mengecam keras keputusan Israel mengesahkan 9 pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan rencana pembangunan 10.000 rumah baru di wilayah tersebut," ungkap Kemlu lewat pernyataan, Rabu (15/2/2023).

"Keputusan ini bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB terkait serta menyulut ketegangan dan instabilitas di kawasan," lanjutnya.

Pemerintah Israel menyetujui legalisasi sembilan pemukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki. 

Langkah ini menuai kecaman dari Otoritas Palestina (PA), yang menyebutnya sebagai perang terbuka terhadap rakyatnya.

Selain mengecam keputusan Israel, Indonesia juga mendesak komunitas internasional untuk menghentikan okupasi yang dilakukan Israel.

Baca juga: Israel Membom Jalur Gaza, Tanggapan atas Roket yang Ditembakkan Palestina Akhir Pekan Kemarin

"Komunitas internasional harus bersatu mendesak  Israel menghentikan tindakan-tindakan tersebut dan terus mendesak terciptanya  solusi dua negara," ujarnya.

Dikutip Al-Jazeera, Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataannya pada Minggu menggarisbawahi bahwa keputusan terbaru Israel melewati "semua garis merah" dan merusak kebangkitan proses perdamaian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini