8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi;
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Baca juga: 7 Tahapan Cara Daftar KIP Kuliah 2023, Simak Jadwal Seleksi Nasional SNBP dan UTBK-SNBT
Syarat Daftar Seleksi PPNPN Otorita IKN
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
3. IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4;
4. Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar;
5. Sehat jasmani dan rohani;
6. Berkelakuan baik;
7. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan;
8. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional;
9. Disiplin dan berintegritas;
10. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.
Baca juga: Lowongan Kerja DTO Kemenkes, Buka 15 Posisi, Simak Persyaratannya
Syarat Dokumen