TRIBUNNEWS.COM - Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak, memberi pesan kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Pesan Rosti Simanjuntak tersebut terkait kemungkinan Bharada E kembali menjadi anggota Polri.
Pasalnya, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bharada E pun diketahui mempunyai keinginan untuk bisa kembali berdinas di Korps Brimob.
Rosti Simanjuntak mengaku telah menerima vonis yang diberikan Majelis Hakim kepada Bharada E.
"Saya akan menerima walaupun dengan kepedihan yang sangat dalam, walau bagaimana pun anak saya tidak bisa kembali lagi hidup," ungkapnya, Kamis (16/2/2023), dilansir TribunJakarta.com.
Ingatkan Tak Mudah Tergiur Iming-iming Atasan
Rosti Simanjuntak berharap vonis 1 tahun 6 bulan penjara tersebut bisa dijadikan pembelajaran untuk Bharada E ke depannya.
Selain itu, ibunda Brigadir J berpesan agar Bharada E tidak mudah tergiur iming-iming dari atasan.
"Membuat dia untuk jadi anak jangan mudah tergiur dengan segala iming-iming atasan karena jabatan atau apapun itu yang bisa menyesatkan hidup dia."
"Eliezer sudah datang dan sujud di hadapan kami dari awal persidangan, semoga kata jujurnya bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan," jelas Rosti Simanjuntak, Kamis, masih dilansir TribunJakarta.com.
Baca juga: LPSK Buka Peluang Rekomendasikan Bharada E Dapat Remisi Hingga Bebas Bersyarat
Apabila kembali ke Polri, Rosti berharap Bharada E tak menjadi arogan hingga serakah.
"Tidak jadi arogan, serakah, hanya memikirkan dirinya sendiri, berjalanlah dia di jalan positif terutama di jalan yang dikehendaki Tuhan."
"Itulah harapan kami sebagai orang tua kepada Eliezer," tambah Rosti Simanjuntak.