News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pesan Ibu Brigadir J ke Bharada E yang Ingin Kembali ke Polri: Jangan Tergiur Iming-iming Atasan

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Berikut ini pesan ibunda Brigadir J kepada Bharada E apabila kembali menjadi anggota Polri.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Bharada E terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Vonis yang diterima Bharada E tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

Adapun satu di antara kondisi yang meringankan putusan Bharada E yakni karena terkabulnya status Justice Collaborator oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra) (TribunJakarta.com/Siti Nawiroh)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini