TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini lowongan kerja seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pada seleksi PPNPN Otorita IKN ini dibuka sebanyak 9 posisi jabatan yang diperuntukkan lulusan S1 dari berbagai jurusan.
Diketahui, pendaftaran seleksi PPNPN Otorita IKN ini dibuka pada 20-24 Februari 2023.
Dikutip dari Pengumuman Nomor P.005/Otorita IKN/II2023, inilah syarat, posisi, hingga jurusan yang diperlukan dalam seleksi PPNPN Otorita IKN.
Baca juga: Otorita IKN Buka Seleksi PPNPN, Simak Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan
Seleksi PPNPN Otorita IKN
Seluruh proses pendaftaran seleksi PPNPN Otorita IKN dilakukan secara online melalui laman resminya www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN, klik disini.
Persyaratan
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minima 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4;
3. Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada
saat melamar;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Berkelakuan baik;
6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang
diperlukan dalam jabatan;
7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan
yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional;
8. Disiplin dan berintegritas;
9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.
9 posisi yang dibuka
1. Sekretariat
- Ilmu Ekonomi
- Manajemen Sumber Daya Manusia
- Akuntansi
- Ilmu Komunikasi
- Psikologi
- Teknik Informatika
- Ilmu Komputer
- Ilmu Hukum
- Administrasi Publik
- Hubungan Internasional
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
- Akuntansi
- Ilmu Hukum
3. Deputi Bidang perencanaan dan Ketanahan
- Perencanaan Wilayah dan Kota
- Teknik Arsitektur
- Teknik Sipil
- Teknik Lingkungan
- Teknik Geologi
- Ilmu Hukum
- Ilmu Pertanahan
- Manajemen
- Teknik Informatika
Baca juga: Otorita IKN Buka Seleksi PPNPN, Simak Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
- Teknik Industri
- Teknik Informatika
- Teknik Komputer
- Perencanaan Wilayah dan Kota
- Ilmu Hukum
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
- Ilmu Hukum
- Ilmu Komputer
- Ilmu Administrasi
- Ilmu Komunikasi
- Psikologi
- Pertanian
- Sosiologi
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
- Teknik Sipil
- Teknik Informatika
- Teknik Elektro
- Teknik Arsitektur
- Matematika
- Geografi
- Ilmu Komputer
- Sistem Informasi
- Ilmu Hukum
- Fisika
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
- Teknik Lingkungan
- Teknik Sipil
- Agroteknologi
- Manajemen
- Pertanian
- Silvikultur
- Ilmu Hukum
- Ilmu Kehutanan
- Teknik Geologi
- Teknik Pangan
- Perencanaan Wilayah dan Kota
- Ilmu Tanah
- Geografi
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
- Ilmu Hukum
- Ilmu Ekonomi
- Administrasi Bisnis
- Teknik Lingkungan
- Teknik Sipil
- Akuntansi
- Manajemen
- Teknik Elektro
- Akturia
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana
- Ilmu Hukum
- Teknik Lingkungan
- Perencanaan Wilayah dan Kota
- Administrasi Publik
- Teknik Arsitektur
- Teknik Sipil
- Teknik Elektro
- Teknik Mesin
- Transportasi
(Tribunnews.com/Pondra Puger)