News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komnas Perempuan Dorong Ketua DPR Segera Mengesahkan RUU PPRT

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah aktivis membentangkan kain lap raksasa dalam aksi damai memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Mereka menuntut DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk melindungi HAM para pekerja rumah tangga yang selama ini dinilai kerap kali terabaikan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Pada Bamus disampaikan kepada pimpinan masih tertahan di Ketua DPR itu yang masih menjadi masalah," jelasnya.

Baca juga: Pernah Disiksa Majikan Selama Sembilan Tahun, Ani Minta Disahkannya UU Perlindungan PRT

Menurut Willy bahwa UU 13 Tahun 2003 masih belum bisa melindungi pekerja rumah tangga.

"Urgensi dari Undang-Undang ini adalah Undang-undang 13 Tahun 2003 itu sangat diskriminatif pekerja yang bergerak pada sektor barang dan jasa. Mereka yang bekerja di sektor domestik atau rumah tangga dan sosial itu tidak pernah disebut sebagai pekerja," sambungnya.

Maka dari itu dengan hadirnya RUU PPRT diharapkan bisa berikan jembatan untuk jaminan pekerja rumah tangga di Indonesia.

"Maka Undang-Undang ini mencoba memberikan jembatan walaupun sudah ada Kemnaker tapi tidak cukup kuat untuk memberikan perlindungan dan hukuman pada kasus diskriminasi, kekerasan dan perbudakan pada pekerja rumah tangga," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini