News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

Populer Nasional: KSAD Dudung Disebut Jenderal Santri - Kata Pengamat soal Nasib Bharada E di Brimob

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KSAD Dudung Abdurachman dan Bharada E. Berita populer nasional Tribunnews.com: KSAD Dudung disebut sebagai Jenderal Santri, hingga kata pengamat soal nasib Bharada E di Brimob.

"Seseorang yang sudah melakukan tindak pidana sudah layak di PTDH," kata Bambang dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Minggu (19/2/2023).

"Hukuman 1,5 tahun tidak menghapuskan fakta-fakta dia yang melakukan penembakan dengan mengakibatkan rekannya meninggal dunia," ujarnya. 

Hal tersebut, kata Bambang, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2003. 

Bambang menyebut syarat anggota polisi bisa terkena PTDH salah satunya adalah melakukan tindak pidana.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Soal Karier Bharada E di Polri, Reza Indragiri: Eliezer Layak Dipandang Sebagai Aset, Bukan Musuh

4. Kapolda Jambi Alami Luka Paling Parah, Proses Evakuasi Dimaksimalkan Melalui Jalur Udara

Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono (kiri) dan kondisi Irjen Rusdi Hartono saat di lokasi helikopter mendarat darurat di hutan Kerinci. (Kloase Tribunnews.com/ Herudin/ Tribunjambi/ istimewa)

Kepolisian RI menyebutkan Kapolda Jambi, Irjen Rusdi Hartono, menjadi korban yang mengalami luka paling parah dalam kecelakaan helikopter Super Bell 300 yang mendarat darurat di wilayah hutan Gunung Kerinci.

Adapun penumpang lain helikopter Super Bell 300 telah dalam kondisi stabil.

Sementara, Irjen Rusdi mengalami luka patah tangan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyatakan bahwa proses evakuasi Kapolda Irjen Rusdi bakal dimaksimalkan melalui jalur udara

"Iya dimaksimalkan jalur udara, tapi kita utamakan fokus kita Pak Kapolda karena Pak Kapolda alami luka."

"Yang lainnya kondisinya stabil secara bertahap," ujar Dedi kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Baca selengkapnya >>>

5. Jaksa Kasus Sambo Hadir di Sidang Teddy Minahasa, Hotman Paris Pertanyakan

Irjen Pol Teddy Minahasa dan pengacaranya Hotman Paris Hutapea dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini