Pada Kartu Prakerja Gelombang 48, kuota yang dibuka sebanyak 10 ribu.
Kuota ini akan terus bertambah sesuai dengan jumlah pelatihan yang bergabung di ekosistem program Kartu Prakerja.
Yang perlu diketahui, Kartu Prakerja pada tahun ini menggunakan skema normal, bukan lagi semi bansos.
Hal ini pun mempengaruhi besaran insentif yang akan diterima peserta Kartu Prakerja andai mereka lolos seleksi dan mengikuti pelatihan.
Para peserta akan mendapatkan biaya Rp 4,2 juta per orang.
Rinciannya, biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600 ribu dibayarkan satu kali, dan insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali survei.
Selain itu, ada perubahan jumlah jam pelatihan dari sebelumnya 6 jam menjadi 15 jam.
Baca juga: Tahun Ini Kartu Prakerja Dilanjutkan dengan Skema Normal, Dinilai Telah Tingkatkan Keahlian Pekerja
Syarat Mendaftar Jadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48
Mengutip dari situs resminya, syarat pertama bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja 2023 adalah warga negara Indonesia (WNI).
Adapun batasan usianya adalah paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
Syarat kedua adalah tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Syarat lainnya adalah sedang mencari kerja, terutama para pekerja atau buruh yang terkena PHK.
Selain itu, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil, juga boleh mendaftarkan diri.
Syarat selanjutnya adalah bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.