Sebelumnya, soal pencairan dan rencana AKBP Dody yang mengincar kenaikan pangkat juga dibeberkan Hotman Paris, pengacara Teddy Minahasa dalam persidangan yang sama.
Dia menggunakan barang bukti berupa hasil analisis digital forensik yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Di sini anda mengatakan: terkait pemusnahan, kita interval waktu toleransi sesudah turun Kombesmu nanti dari Mabes. Nanti begitu sudah cair, tembak Mabes," kata Hotman Paris pada Kamis (23/2/2023).
"Itu dari anda ya? Tembak Mabes itu maksudnya sogok Mabes?" kata Hotman lagi.
Atas pertanyaan Hotman itu, Arif membantah bahwa maksud menembak Mabes adalah menyogok.
"Bukan pak," ujarnya.
Namun dia mengakui bahwa pernyataan itu datang dari dirinya.
"Itu komunikasi saya dengan Pak Dody. Itu nomor komunikasi saya dengan Anita," kata Arif.
Sebagai informasi, keterangan Arif ini disampaikan sebagai saksi mahkota atas terdakwa Irjen Teddy Minahasa.
Irjen Teddy Minahasa sendiri merupakan satu dari tujuh terdakwa yang telah ditetapkan dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu.
Sabu tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bukittinggi dengan berat kotor 41,3 kilogram.
Dalam dakwaan kasus ini terungkap bahwa Teddy Minahasa dua kali meminta AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu.
Upaya terakhir dilakukan Teddy pada 20 Mei 2022 saat dia dan Dody menghadiri acara jamuan makan malam di Hotel Santika Bukittinggi.
Saat itu Tedy meminta agar Dody menukar 10 kilogram barang bukti sabu dengan tawas.