TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penganiayaan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mario Dandy Satriyo terhadap putra pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora adalah masalah pribadi.
Namun, lanjut Sri Mulyani, permasalahan itu justru berdampak besar ke Kemenkeu dan Dirjen Pajak itu sendiri.
"Tindakan tersebut tentu adalah masalah pribadi namun telah menimbulkan suatu dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," ujarnya dalam konferensi pers melalui daring yang ditayangkan di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani pun membeberkan langkah-langkah korektif seperti tidak membenarkan menampilkan gaya hidup mewah oleh pejabat Kemenkeu dan DJP.
Hal ini menimbulkan pandangan negatif dan menggerus kepercayaan publik terhadap Kemenkeu dan DJP.
Baca juga: Mario, Tersangka Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor Bukan Lulusan SMA Taruna Nusantara
Gaya hidup mewah ini, lanjut Sri Mulyani, justru akan menimbulkan pertanyaan publik terkait asal muasal diperolehnya harta tersebut.
"Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan mencederai keseluruhan jajaran Kementerian Keuangan dan saya juga yakin mereka semua sebagian besar telah dan terus bekerja dengan jujur, bersih, dan profesional."
"Tindakan-tindakan yang mengkhianati dan mencederai reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak tidak dapat dibenarkan," tuturnya.
Langkah korektif kedua yang dilakukan adalah memperkuat tiga layer pertahanan dari Kemenkeu.
Baca juga: Peran Tersangka Baru Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor: Provokator dan Merekam Pakai HP Mario
Pertama, mengkoreksi manajemen pimpinan unit terkait yaitu dengan menelusuri pegawai jika melakukan tindakan menyalahi wewenang , memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta melanggar peraturan aparatur sipil negara (ASN).
Kemudian, Sri Mulyani ingin adanya kepatuhan internal di masing-masing unit eselon I.
"Jadi keberadaan dan peran dari kepatuhan internal untuk melaksanakan disiplin, mengidentifikasi, dan membuat pencegahan awal harus diperkuat," tuturnya.
Lalu, peran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu untuk terus melakukan penegakan disiplin dari para pejabat.
Sri Mulyani pun meminta agar tiga layer pertahanan Kemenkeu ini dievaluasi dan diperkuat demi mengembalikan kepercayaan publik.