News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Sri Mulyani soal Penganiayaan Putra GP Ansor: Masalah Pribadi Timbulkan Dampak Besar ke Kemenkeu

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkeu, Sri Mulyani saat konferensi pers melalui video di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023). Adapun konferensi pers ini terkait penanganan di internal Kemenkeu buntut kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak kepada putra pengurus GP Ansor. Sri Mulyani menganggap penganiayaan oleh anak pejabat pajak kepada putra pengurus GP Ansor adalah masalah pribadi tapi berdampak besar ke Kemenkeu.

Sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap David oleh Mario menjadi sorotan publik.

Hal ini lantaran pelaku adalah anak dari pejabat DJP yaitu Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Tak hanya itu, mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario saat akan melakukan penganiayaan juga menjadi sorotan lantaran tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) milik Rafael.

Ditambah, mobil tersebut saat digunakan memakai pelat palsu dan telah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Kemudian, mobil Jeep Rubicon Wrangler itu juga tercatat menunggak pajak berdasarkan penelusuran di website Samsat yaitu https://samsat-pkb2.jakarta.go.id, mobil Jeep Rubicon itu tertulis ‘masa pajak habis’.

Baca juga: Polisi Tetapkan Teman Anak Pejabat Pajak Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Putra Pengurus GP Ansor

Adapun tipe dari mobil tersebut adalah Jeep/Wrangler 3.6 AT dengan tahun pembuatan 2013.

Selain itu, mobil itu juga telah melampaui masa jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan yakni 4 Februari 2023.

Adapun total pajak yang harus dibayarkan yaitu Rp 6.989.600 dengan rincian PKB Pokok Rp 6.678.000; SWDKLLJ Rp 143.000; PKB Denda Rp 133.600; dan SWDKLLJ denda Rp 35.000.

Tak sampai disitu, kekayaan Rafael pun dicurigai publik lantaran tidak sesuai profil dirinya sebagai pejabat DJP eselon III yaitu 56,1 miliar berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2021.

Bahkan hartanya melebihi pimpinannya yaitu Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo yang memiliki kekayaan sebesar Rp 14,1 miliar.

Baca juga: Rafael Alun Minta Maaf, Siap Klarifikasi soal Kepemilikan Rubicon dan Tanggung Jawab Perkara Anaknya

Kemudian, harta Rafael juga beda tipis dengan Sri Mulyani yang memiliki kekayaan sebesar Rp 58,1 miliar.

Sehingga selisih harta Rafael Alun dengan Sri Mulyani sekira Rp 1,9 miliar.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini