News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Sri Mulyani soal Penganiayaan Putra GP Ansor: Masalah Pribadi Timbulkan Dampak Besar ke Kemenkeu

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkeu, Sri Mulyani saat konferensi pers melalui video di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023). Adapun konferensi pers ini terkait penanganan di internal Kemenkeu buntut kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak kepada putra pengurus GP Ansor. Sri Mulyani menganggap penganiayaan oleh anak pejabat pajak kepada putra pengurus GP Ansor adalah masalah pribadi tapi berdampak besar ke Kemenkeu.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penganiayaan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mario Dandy Satriyo terhadap putra pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora adalah masalah pribadi.

Namun, lanjut Sri Mulyani, permasalahan itu justru berdampak besar ke Kemenkeu dan Dirjen Pajak itu sendiri.

"Tindakan tersebut tentu adalah masalah pribadi namun telah menimbulkan suatu dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," ujarnya dalam konferensi pers melalui daring yang ditayangkan di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani pun membeberkan langkah-langkah korektif seperti tidak membenarkan menampilkan gaya hidup mewah oleh pejabat Kemenkeu dan DJP.

Hal ini menimbulkan pandangan negatif dan menggerus kepercayaan publik terhadap Kemenkeu dan DJP.

Baca juga: Mario, Tersangka Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor Bukan Lulusan SMA Taruna Nusantara

Gaya hidup mewah ini, lanjut Sri Mulyani, justru akan menimbulkan pertanyaan publik terkait asal muasal diperolehnya harta tersebut.

"Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan mencederai keseluruhan jajaran Kementerian Keuangan dan saya juga yakin mereka semua sebagian besar telah dan terus bekerja dengan jujur, bersih, dan profesional."

"Tindakan-tindakan yang mengkhianati dan mencederai reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak tidak dapat dibenarkan," tuturnya.

Langkah korektif kedua yang dilakukan adalah memperkuat tiga layer pertahanan dari Kemenkeu.

Baca juga: Peran Tersangka Baru Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor: Provokator dan Merekam Pakai HP Mario

Pertama, mengkoreksi manajemen pimpinan unit terkait yaitu dengan menelusuri pegawai jika melakukan tindakan menyalahi wewenang , memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta melanggar peraturan aparatur sipil negara (ASN).

Kemudian, Sri Mulyani ingin adanya kepatuhan internal di masing-masing unit eselon I.

"Jadi keberadaan dan peran dari kepatuhan internal untuk melaksanakan disiplin, mengidentifikasi, dan membuat pencegahan awal harus diperkuat," tuturnya.

Lalu, peran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu untuk terus melakukan penegakan disiplin dari para pejabat.

Sri Mulyani pun meminta agar tiga layer pertahanan Kemenkeu ini dievaluasi dan diperkuat demi mengembalikan kepercayaan publik.

Ayah Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo (kiri) dan Mario saat dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan dalam konferensi pers, Rabu (22/2/2023) (kanan). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, TribunJakarta.com/Annas Furon Hakim)

Sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap David oleh Mario menjadi sorotan publik.

Hal ini lantaran pelaku adalah anak dari pejabat DJP yaitu Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Tak hanya itu, mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario saat akan melakukan penganiayaan juga menjadi sorotan lantaran tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) milik Rafael.

Ditambah, mobil tersebut saat digunakan memakai pelat palsu dan telah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Kemudian, mobil Jeep Rubicon Wrangler itu juga tercatat menunggak pajak berdasarkan penelusuran di website Samsat yaitu https://samsat-pkb2.jakarta.go.id, mobil Jeep Rubicon itu tertulis ‘masa pajak habis’.

Baca juga: Polisi Tetapkan Teman Anak Pejabat Pajak Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Putra Pengurus GP Ansor

Adapun tipe dari mobil tersebut adalah Jeep/Wrangler 3.6 AT dengan tahun pembuatan 2013.

Selain itu, mobil itu juga telah melampaui masa jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan yakni 4 Februari 2023.

Adapun total pajak yang harus dibayarkan yaitu Rp 6.989.600 dengan rincian PKB Pokok Rp 6.678.000; SWDKLLJ Rp 143.000; PKB Denda Rp 133.600; dan SWDKLLJ denda Rp 35.000.

Tak sampai disitu, kekayaan Rafael pun dicurigai publik lantaran tidak sesuai profil dirinya sebagai pejabat DJP eselon III yaitu 56,1 miliar berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2021.

Bahkan hartanya melebihi pimpinannya yaitu Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo yang memiliki kekayaan sebesar Rp 14,1 miliar.

Baca juga: Rafael Alun Minta Maaf, Siap Klarifikasi soal Kepemilikan Rubicon dan Tanggung Jawab Perkara Anaknya

Kemudian, harta Rafael juga beda tipis dengan Sri Mulyani yang memiliki kekayaan sebesar Rp 58,1 miliar.

Sehingga selisih harta Rafael Alun dengan Sri Mulyani sekira Rp 1,9 miliar.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini