News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DMI Se-Sumatera Komitmen Cegah Masjid Jadi Sarana Politik Praktis

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kegiatan Muzakarah di Truntum Padang Hotel, Sabtu (25/2/2023). Dalam kesempatan tesebut Ketua PW DMI Sumatera Barat, Duski Samad berkomitmen untuk mempertahankan independensi masjid sebagai tempat ibadah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang pemilihan umum atau Pemilu 2024, muncul kekhawatiran penggunaan masjid yang kerap dijadikan sebagai tempat politik praktis bagi para caleg maupun capres.

Ketua PW DMI Sumatera Barat, Duski Samad berkomitmen untuk mempertahankan independensi masjid sebagai tempat ibadah.

Hal tersebut dikatakan Duski dalam kegiatan Muzakarah di Truntum Padang Hotel, Sabtu (25/2/2023).

"Masjid tidak antipolitik, tetapi masjid bukan tempat melakukan kegiatan politik praktis," kata Duski, Minggu (26/2/2023).

Menurutnya, masjid harus kembali kepada marwahnya, yakni sebagai tempat edukasi umat islam dan terbuka untuk melakukan berbagai kajian akademik keagamaan bagi umat termasuk kajian bidang politik.

Berbagai kegiatan di masjid dilakukan untuk kepentingan dan kemaslahatan ummat, baik urusan dunia maupun akherat.

Baca juga: DMI Jawa Tengah Dorong Peran Masjid sebagai Pusat Moderasi Beragama

"Selain tempat ibadah, fungsi Masjid juga sebagai sarana pembelajaran ilmu pengetahuan, media pembentukan karakter umat, termasuk dalam hal menyampaikan politik islam," ujarnya.

Untuk mengantisipasi politik praktis terjadi di ruang mimbar, Duski beserta anggota DMI lainnya sedang mempersiapkan panduan terkait antisipasi politik praktis tersebut.

Hal tersebut dilakukan untuk mengembalikan khittahnya sebagai tempat beribadah kepada Allah SWT.

"Kita rumuskan satu bentuk pemikiran tentang bagaimana etika di Masjid yang di dalamnya mengatur regulasi dan menyampaikan pernyataan yang melarang tindakan politik praktis dalam berdakwah," ujarnya.

Baca juga: DMI Terbitkan Surat Edaran Sambut Ramadan 2023, Serukan Masjid Steril dari Kepentingan Politik

Ssmentara, Wakil Sekretaris PW Aceh Tengku Irhamullah berpendapat bahwa Masjid tidak seharusnya dijadikan sebagai alat politik praktis.

Menurutnya hal tersebut hanya akan berakibat untuk memecah suatu golongan.

"Dari awal memang kita sepakat bahwa masjid itu menjadi satu sarana dalam mempersatukan ummat. Oleh karena itu, kita mengharapkan untuk tidak membicarakan hal-hal yang bersifat politik praktis, dengan sengaja mengkampanyekan nama calon di dalam dakwahnya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini