News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Divonis Hari ini, Merasa Dikadali serta Diprank Ferdy Sambo

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kolase foto Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan. Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria hadapi vonis, sempat mengaku dikadali dan diprank Ferdy Sambo hingga mantan Wakapolri jadi saksi meringankan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menjatuhkan vonis untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada hari ini, Senin (27/2/2023).

Untuk diketahui seharusnya sidang vonis keduanya digelar pada Kamis (23/2/2023) namun karena belum siap maka sidang ditunda.

"Baik sedianya hari ini untuk putusan tapi kami belum siap untuk putusannya, ya," kata Ketua Majelis Hakim Suhel dalam ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Dengan begitu, majelis hakim menyatakan menunda sidang vonis tersebut hingga Senin 27 Februari 2023.

Sidang Vonis Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Digelar Terpisah dan Bergiliran

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan berikut jadwal dan hari pelaksanaan sidang vonis Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria:

Hari: Senin, 27 Februari 2023 Jam: 09.00 WIB - selesai

Lokasi: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan.

Adapun untuk mekanisme pembacaannya akan dilakukan secara terpisah dan bergiliran antara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

"Ditunda di hari Senin tanggal 27 Februari 2023, begitu ya. Urutannya nanti, diinformasikan selanjutnya, tetap terpisah gak jadi satu," kata Majelis Hakim Suhel dalam ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

"Sidang ditutup," tukasnya.

Diprank Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J, Hendra Kurniawan: Jangankan Saya, Kapolri Saja Kena

Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan merasa dirinya di prank oleh Ferdy Sambo soal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Hendra saat menjadi saksi dalam perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir J atas terdakwa Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini