TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Komunitas Pemilu Bersih, Jeirry Sumampow mengingatkan ancaman kecurangan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Pemilu 2024 tersandera ancaman praktik kecurangan," kata Jeirry dalam acara 'Maklumat Komunitas Pemilu Bersih' di kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Jakarta, Senin (27/2/2023).
Menurutnya, potensi kecurangan itu bisa dilihat dari pola massif yang terjadi pada hampir setiap tahapan.
"Mulai dari verifikasi partai politik yang diwarnai intimidasi, money politic yang massif, penyebaran berita bohong, kampanye hitam, dan negatif campaign terus merajalela," ujar Jeirry.
Selain itu, Jeirry menyoroti keberpihakan penyelanggara Pemilu, penggunaan fasilitas negara oleh pejabat publik yang tidak semestinya, dan akurasi sistem informasi penyelanggaraan Pemilu.
Dia juga khawatir potensi kecurangan pada akurasi daftar pemilih tetap (DPT), akurasi logistik, dan akurasi hasil pemungutan, dan penghitungan suara.
Jeirry menyebut kondisi ini diperparah partisipasi pemilih yang rendah, warga negara golput makin meningkat, apatisme pemilih makin menjadi, dan menguatnya politik identitas.
"Hal-hal seperti inilah yang menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu dan hasilnya yang semakin meningkat setiap periode," ungkapnya.
Karenanya, dia mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memastikan kesiapan penyelanggaraan Pemilu agar terhindar dari manipulasi dan korupsi.
"KPU harus menjamin semua jajarannya, baik di KPU Pusat, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, hingga KPPS bekerja profesional sebagai penyelenggara Pemilu," ungkap dia.
Jeirry juga meminta Bawaslu agar lebih proaktif dan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Baca juga: Hari ini DKPP Kembali Gelar Sidang Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol dan Intimidasi Anggota KPU
"DKPP harus mengambil posisi terdepan dalam menjamin integritas dan etika penyelenggara agar kepercayaan publik atas penyelenggaraan Pemilu tetap terjaga," imbuhnya.