AG pun menyinggung para artis yang turut berkomentar dan menuduh mereka sepi job karena ikut campur masalahnya meski tak tahu duduk perkara sebenarnya.
"Ini artis-artis yang ngga tahu permasalahan sok ikut campur sama permasalahan kami. Udah sepi job ya sampai segitunya ngikut ngurusin hidup orang," tulis AG.
Kronologi versi AG
Sebelumnya AG membeberkan kronologi penganiayaan brutal yang dilakukan kekasihnya itu ke David (17).
Kronologi versi AG itu diungkapkannya melalui kuasa hukumnya Mangatta Toding Allo, di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Mangatta menjelaskan awalnya Mario Dandy Satrio yang merupakan anak pejabat Ditjen Pajak, menjemput pacarnya, AG, di sekolah sebelum menganiaya D.
Saat itu, AG memang berencana mengambil kartu pelajar di korban D.
"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," ujar Mangatta Toding Allo.
Baca juga: Dukungan untuk David, Korban Penganiayaan Anak Mantan Pejabat Dirjen Pajak, Mario Dandy Satrio
"Tidak ada perencanaan (penganiayaan) sama sekali, karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar," kata dia.
AG kemudian menghubungi D untuk mengambil kartu pelajar.
Sebelum mengambil kartu pelajar, kata Mangatta, AG berulang kali mengingatkan Mario untuk tidak melakukan kekerasan.
Saat itu Mario sudah mendapat kabar dari saksi APA bahwa AG menerima perlakuan tidak menyenangkan dari D.
"Klien kami sudah mengingatkan tersangka dua sampai tiga kali.
Bahkan sesaat setelah turun dari mobil, AG ingatkan Mario sekali lagi untuk tak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Mangatta.