Pasalnya, buntut kasus Mario Dandy, gaya hidup pegawai Kemenkeu, terutama Direktorat Jenderal Pajak, menjadi sorotan publik.
“Kami tentu sangat prihatin dengan gelombang pertanyaan dan sorotan publik akan gaya hidup mewah di kalangan pegawai dan pejabat di lingkungan Ditjen Pajak."
"Maka sudah saatnya jika Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan langkah kongkret untuk memulihkan kepercayaan publik,” terang Fathan Subchi, Minggu.
“Langkah kongkret ini diperlukan agar gelombang keraguan publik terkait integritas dari para pegawai Ditjen Pajak ini terjawab."
"Ingat kepercayaan publik ini sangat krusial untuk menjaga animo wajib pajak memenuhi kewajiban mereka."
"Jangan sampai kasus harta kekayaan jumbo milik pegawai eselon II tersebut memicu spekulasi liar terkait integritas para pegawai pajak,” bebernya.
Baca juga: Profil Dirjen Pajak Suryo Utomo, Disentil Menkeu Sri Mulyani usai Viral Naik Moge, Hartanya Disorot
Lebih lanjut, ia menilai wajar apabila publik menuntut Ditjen Pajak memiliki integritas tinggi.
Lantaran, aparatur sipil negara (ASN) Ditjen Pajak tercatat sebagai penerima tunjangan kinerja (tukin) terbesar.
Lewat tukin itu, kata Fathan, seharusnya pegawai pajak sudah bisa hidup layak.
Karena itu, Fathan menganggap tukin tersebut bisa menjaga pegawai pajak tidak tergoda main mata dengan wajib pajak sehingga pendapatan negara tetap terjaga.
“Harus diakui Tukin tinggi tersebut salah satunya untuk menjaga integritas dari pegawai di lingkungan Ditjen Pajak dan kita fine-fine saja dengan hal itu."
"Tapi, hal itu akan menjadi masalah jika sudah Tukin tinggi, tetapi mereka tetap main mata dengan wajib pajak untuk memperkaya diri sendiri,” tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Hasanudin Aco)