TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj berbicara soal harta kekayaan ayah Mario Dandy Satrio (20), Rafael Alun Trisambodo yang disebut memiliki kejanggalan.
Said mengatakan jika memang Rafael melakukan penyelewengan saat bekerja sebagai eselon III di Ditjen Pajak, maka dia meminta warga NU untuk tidak membayar pajak.
Dia mencontohkan saat dirinya masih menjabat Ketum PBNU pada 2012 silam. Kala itu, tengah heboh kasus mafia pajak Gayus Tambunan.
"Tahun 2012 bulan September, Munas Ulama di Pesantren Cirebon, waktu itu baru ada kejadian Gayus Tambunan," kata Said saat ditemui di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Lalu, Said menyampaikan hasil kesepakatan para Kyai dalam munas tersebut yang menyatakan bakal menyerukan warga NU tidak perlu bayar pajak.
Apabila, ada kasus penyelewengan dana pajak yang dilakukan oleh oknum pemerintah.
"Keputusan para kyai bahwa kalau uang pajak diselewengkan NU akan mengambil sikap tegas warga NU tidak usah bayar pajak waktu itu," tuturnya.
"Sampai sampai pak SBY kirim utusan pribadi almarhum Pak Yusuf namanya stafsus nya itu menemui saya. Saya bilang kalau memang itu, itu berdasarkan referensi kitab kuning, para imam, para ulama referensi, kalau pajak masih diselewengkan warga NU akan diajak oleh para kyai-kyai tidak usah bayar pajak," sambungnya.
Sehingga, Said memperingati agar dana pajak digunakan dengan semestinya untuk kepentingan pembangunan dan kebaikan rakyat. Bila hal itu dijalankan, maka warga NU akan menjadi orang yang taat membayar pajak.
"Ya itu tadi, saya ungkit keputusan munas tadi. Kalau memang pajak uang diselewengkan, ulama ini akan mengajak warga tak usah membayar pajak. Itu kalau terbukti diselewengkan ya," tuturnya.
Untuk informasi, Harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo menjadi pusat perhatian setelah putranya, Mario Dandy Satriyo (20), viral lantaran pamer harta dan melakukan penganiayaan terhadap David (17).
Kasusnya kemudian melebar ke mana-mana sampai menjadi perhatian khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Sri Mulyani kemudian mencopot Rafael dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak pada Jumat (24/2/2023).
Setelah pencopotan itu, Rafael kemudian juga mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak.
Baca juga: Soal Gaya Hidup Pegawai Pajak, Komisi XI DPR Minta Itjen Kemenkeu Awasi Ketat Anggotanya
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga buka suara soal harta kekayaan Rafael Alun.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, Rafael melaporkan kekayaannya sebanyak Rp 56 miliar.
Jumlah itu disebut disebut tak sesuai dengan profilnya sebagai pegawai eselon III.
Rafael memiliki harta yang hampir setara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kekayaan Rafael yang mencapai 56,1 miliar itu hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58 miliar.