Kala itu, Belanda berhasil menaklukan Ibukota Yogyakarta dan menangkap pemimpin-pemimpin pemerintahan Republik Indonesia.
Kemudian, bangsa Indonesia merespons Agresi Militer Belanda II dengan melancarkan Serangan Umum 1 Maret 1949.
Keberhasilan Indonesia melancarkan Serangan Umum 1 Maret 1949 membuat membuka pandangan dunia internasional bahwa eksistensi Indonesia adalah bangsa yang kuat.
Maka untuk mengapresiasi perjuangan bangsa Indonesia, Peristiwa Serangan Umum 1 Maret atau Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini diperingati setiap tahunnya.
Baca juga: Tanggal 20 November Diperingati sebagai Hari Apa? Ini Penjelasannya
Hari Kehakiman Nasional
Hari Kehakiman diperingati setiap tanggal 1 Maret.
Peringatan Hari Kehakiman di tanggal 1 Maret ini telah ditetapkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.
Peraturan tersebut, menjadi puncak dari aturan terkait profesi hakim yang mulai muncul setelah era reformasi.
Peringatan Hari Kehakiman Nasional ini diadakan karena pada saat itu kekuasaan kehakiman di Indonesia sempat terbelenggu sejak era Demokrasi Terpimpin hingga Orde Baru.
Dikutip dariĀ kemenkumham.go.id, maka Hari Kehakiman dibentuk untuk memperbaiki hal tersebut.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)