TRIBUNNEWS.COMĀ - Simak penjelasan tentang peringatan pada tanggal 1 Maret.
Pada tanggal 1 Maret 2023 besok, terdapat 2 peristiwa penting yang bisa diperingati.
Tanggal 1 Maret diperingati sebagai Peringatan Serangan Umum 1 Maret dan Hari Kehakiman Nasional.
Peringatan ini dapat dirayakan dengan membagikan ucapan atau memposting kata-kata di sosial media.
Simak penjelasan tentang kedua peristiwa penting yang terjadi pada tanggal 1 Maret tersebut.
Baca juga: Tanggal 28 November Memperingati Hari Apa? Hari Dongeng Nasional dan Hari Menanam Pohon Indonesia
Peringatan Serangan Umum 1 Maret
Tanggal 1 Maret diperingati untuk mengenang peristiwa Serangan Umum 1 Maret pada tahun 1949.
Momen peringatan pada 1 Maret ini menjadi peristiwa yang spesial.
1 Maret telah ditetapkan sebagai hari besar nasional oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 24 Februari 2022.
Peringatan 1 Maret ini disebut sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Mengutip dari budaya.jogjaprov.go.id, melalui Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022, 1 Maret resmi menjadi hari besar nasional yang bersumber dari peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.
Hari Peringatan Serangan Umum 1 Maret ini bermula ketika terjadi peristiwa mendunia yang di Yogyakarta.
Saat itu, musuh mengira Indonesia sudah lemah, namun ternyata Indonesia bisa melakukan perlawanan.
Baca juga: 6 Oktober Hari Apa? 5 Perayaan Diperingati Hari Ini, dari Hari Mie hingga Hari Cerebral Palsy Dunia
Sehingga pada saat tanggal 19 Desember 1948, di mana Belanda mengkhianati perjanjian damai Renville dengan melancarkan Agresi Militer Belanda II.