TRIBUNNEWS.COM - Tanggal 1 Maret diperingati sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang merujuk dengan peristiwa Serangan Umum 1 Maret.
Mengutip dari Naskah Akademik Serangan Umum 1 Maret 1949, peristiwa Serangan Umum 1 Maret merupakan suatu peristiwa yang memiliki makna penting dalam penegakan kedaulatan negara Indonesia.
Adanya peristiwa Serangan Umum 1 Maret membuka mata dunia menunjukkan Indonesia masih mampu memberikan perlawanan kepada Belanda yang ingin menjajah kembali.
Sebagai informasi, peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 adalah sebuah respons atas Agresi Militer Belanda ke-II yang membuat Yogyakarta menjadi sasaran utamanya, dikutip dari laman Kemdikbud.
Kronologi Peristiwa Serangan Umum 1 Maret
Serangan Umum 1 Maret berawal dari situasi Ibu Kota Indonesia pada saat itu, yaitu Yogyakarta, yang sedang tidak aman dan kondusif.
Baca juga: Sejarah Serangan Umum 1 Maret, Kronologi Penyerangan di Yogyakarta hingga Dijadikan Monumen
Hal tersebut disebabkan karena adanya propraganda Belanda di dunia luar yang mengatakan tentara Indonesia sudah tidak ada.
Mengetahui itu, Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono IX meminta izin untuk diadakannya serangan dengan mengirimkan surat kepada Letnan Jenderal Soedirman.
Perizinan tersebut kemudian disutujui oleh Jenderal Soedirman.
Namun, Jenderal Soedirman memiliki permintaan kepada Sri Sultan HB IX.
Permintaannya adalah dalam memulai penyerangan perlu berkoordinasi dengan Letkol Soeharto.
Saat itu, Letkol Soeharto menjabat sebagai Komandan Brigade 10/Wehrkreise III.
Kemudian mereka melakukan perencanaan.
Setelah dinyatakan matang, serangan mulai diluncurkan pada 1 Maret 1949 pagi hari, tepatnya pukul 06.00 WIB.