News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

LHKPN Rafael Alun Dicurigai Sejak 2012, ICW Menilai Lemahnya Koordinasi Antara KPK dan PPATK

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparatur Sipil Negara (ASN) tajir Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). Rafael datang di markas KPK sekira pukul 07.52 WIB. Diketahui, ini pertama kali Rafael menampakkan dirinya di muka publik.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengungkapkan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu RI Rafael Alun Trisambodo sudah dicurigai sejak 2012 silam.

Belasan tahun sudah dicurangi serta baru saat ini dipermasalahkan dinilainya bahwa koordinasi KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lemah.

"Dalam konteks penegakan hukum kita juga melihat betapa lemahnya koordinasi antar lembaga negara KPK dan PPATK," kata Kurnia kepada Tribunnews.com di Jakarta Selasa (28/2/2023).

Dikatakan Kurnia PPATK sudah mengirimkan laporan per tahun 2012 sebelas tahun lalu tidak ada tindakan.

Sekarang ketika ada fenomena Rafael menguat di tengah masyarakat seperti kebakaran jenggot.

"Semua seperti langsung bergerak dan mestinya Ini harus diatur ke depan agar dokumen-dokumen transaksi mencurigakan yang dikirimkan oleh PPATK harus ditindak lanjuti. Dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut itu sebenarnya poin-poin yang beririsan dengan isu Rafael hari ini," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya ternyata sejak 2012 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melaporkan transaksi 'aneh' di rekening Rafael Alun Trisambodo ke KPK.

Baca juga: LHKPN Janggal Rafael Alun Trisambodo, PPATK: Ada Indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang

Namun laporan transaksi 'aneh' di rekening ayahnya Mario Dandy tersebut belum ditindaklanjuti oleh KPK.

Hal itu diungkapkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD, Jumat (24/2/2023).

Menurut Mahfud, PPATK sejak tahun 2012 sudah mengirimkan dugaan transaksi aneh di rekening Rafael ke KPK.

"Ya biar diaudit laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK. Itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012 tentang transaksi keuangannya yang agak aneh, tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja biar sekarang dibuka oleh KPK begitu," tutur Mahfud.

Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy pelaku penganiayaan terhadap David anak petinggi GP Ansor.

Mahfud MD juga mengomentari sikap Kemenku yang telah mencopot Rafael dari jabatannya. Ia mengaku pencopotan tersebut sudah tepat.

Langkah itu kata dia, sebagai penerapan hukum administrasi.

"Iya itu hukum administrasi, bukan hukum pidana. Hukum administrasinya sudah betul," ujar Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini