News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ronny Talapessy: Tak Ada yang Perlu Dikhawatirkan Richard Eliezer Kembali ke Rutan Bareskrim

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Richard Eliezer (Bharada E) saat menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023) - Alasan pemindahan Richard Eliezer dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim karena soal kenyamanan, sehingga ta perlu dikhawatirkan

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengatakan tak ada yang perlu dikhawatirkan saat kliennya pindah dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim.

Pemindahan ini, kata Ronny, telah disepakati pihak-pihak, dalam hal ini dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Lapas Salemba bahkan juga Richard Eliezer sendiri.

Adapun alasan pemindahan Richard Eliezer dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim karena soal kenyamanan.

Hal tersebut diungkapkan Ronny Talapessy dikutip dari tayangan Kompas Tv, Selasa (28/2/2023) malam.

"Bahwa ada rekomendasi dari LPSK dimana di dalam undang-undang mengatur terkait dengan Justice Collaborator ditempatkan di tempat yang khusus (tempat sesuai rekomendasi LPSK)."

"Nah rekomendasi dari LPSK memberikan rekomendasi agar Richard Eliezer ditempatkan di Rutan Bareskrim."

Baca juga: Richard Eliezer Kembali Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Tak Dapat Sel Khusus, akan Diawasi 24 Jam

"Kalau saya lihat bahwa tidak ada hal-hal yang apa namanya mencurigakan tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan yang terkait dengan keamanan."

"Tapi ini terkait dengan kenyamanan (Richard Eliezer), jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan publik," jelas Ronny.

Adapun pihaknya telah berkoordinasi juga dengan keluarga Richard Eliezer terkait pemindahan ini.

"Saya sudah berbicara sama keluarga, kami tidak keberatan, karena ini masalah kenyamanan."

"Ini juga sesuai dengan undang-undang bahwa tidak melanggar undang-undang, apalagi Rutan Bareskri merupakan cabang dari Lapas Rutan Salemba."

"Jadi ini sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang sudah ada," jelas Ronny.

Baca juga: Sempat Dipindah ke Lapas Salemba, Richard Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskrim

Ronny mengabarkan proses pemindahan Richard Eliezer berjalan baik.

"Saya melihat bahwa proses ini berjalan sesuai dan tidak ada ancaman tidak ada hal-hal yang mencurigakan jadi kita melihat bahwa ini semuanya berjalan baik."

"Richard kooperatif mengikuti semua tahapan yang ada di rute dalam administrasi, registrasi, pengecekan, kesehatan, foto, ada sidik jari kooperatif dan juga semua proses berjalan lancar."

"Sampai jam sekitar jam 10 malam ya dari jam 3 sore dan saya ikut mendampingi," sambung Ronny.

Pihaknya berterimakasih pada Kemenkumham yang telah mengupayakan kenyamanan Richard Eliezer.

"Kami memberikan apresiasi kepada Kemenkumham dalam hal ini Lapas Salemba karena semua proses berjalan sesuai dengan harapan."

"Kini Richard siap untuk menjalani proses dari sisa tahanan ini sebagai warga binaan," ujar Ronny Talapessy.

Baca juga: Richard Eliezer Balik ke Rutan Bareskrim tapi Status Tahanan Salemba, LPSK Pertimbangkan Keamanannya

Sesuai Rekomendasi LPSK

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, menjelaskan alasan Richard Eliezer dikembalikan ke Rutan Bareskrim.

"Alasan pemindahan yaitu pertimbangan keamanan, keselamatan, dan pembinaan," ujar Susilaningtyas, Senin (27/2/2023).

Pemindahan ini berdasarkan rekomendasi LPSK dengan alasasan pertimbangan keamanan.

Selama di Rutan Bareskrim, LPSK akan tetap memberikan perlindungan kepada Richard.

"Kemudian berkaitaan dengan makanan dan sebagainya itu akan kami jalankan dengan koordinasi bersama pihak Lapas Salemba dan Rutan Bareskrim," ujar Susi.

Hak-hak Ricard Eliezer sebagai warga binaan juga akan dikoordinasi dengan Dirjen PAS dan hak itu akan dipenuhi serta dijalankan.

Baca juga: Sempat Dipindah ke Lapas Salemba, Richard Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskrim

Kata KaKanwilkumham DKI Jakarta

Padahal sebelumnya, Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan, persiapan penahanan Ricahrd Eliezer sudah sangat matang.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Direktur Kamtib hingga Ditjen PAS.

"Kita akan koordinasi dengan Direktur Kamtib dari Ditjen PAS dan teman-teman lainnya. Prinsip bahwa penerimaan dan penempatan kami sudah sangat siap," jelas Ibnu, Senin (27/2/2023) dikutip dari TribunJakarta.com.

Richard Eliezer, kata Ibnu, akan ditempatkan terlebih dahulu di sel pengenalan lingkungan (Penaling) Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Barulah setelah itu, Richard Eliezer akan ditempatkan di sel yang telah disiapkan.

Baca juga: Hari Ini Bharada Richard Eliezer akan Menghuni Lapas Salemba

Selama berada di Lapas Salemba, keamanan Richard Eliezer menjadi tanggung jawab penuh dari petugas Lapas Salemba.

Kendati demikian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tetap akan melakukan pendampingan kepada Richard Eliezer untuk memastikan keselamatannya selama menjalani masa tahanan.

"Kami akan melakukan langkah-langkah dan biasanya itu penanganan bukan hanya dari kami saja, tapi juga ada pendampingan dari LPSK," lanjut Ibnu.

Petugas LPSK yang memberi pendampingan pun dapat menemui Richard Eliezer pada waktu kunjungan yang sudah ditentukan.

"Kalau di Lapas tanggung jawab kami. Kalaupun LPSK mau datang ya melihat atau kunjungan saja. Jadi tetap menjadi tugas, kewenangan dan tanggung jawab dari petugas Lapas," lanjut Ibnu.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ifan RiskyAnugera)(TribunJakarta.com/Bima Putra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini