News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Alasan Richard Eliezer Batal Ditahan di Lapas Salemba dan Dikembalikan ke Rutan Bareskrim

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil yang membawa Bharada Richard Eliezer tiba di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin (27/2/2023). Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bharada Richard Eliezer resmi dipindahkan dari Rutan Bareskrim Mabes Polri ke Lapas Salemba. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Susilaningtyas selaku Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjelaskan alasan Richard Eliezer alias Bharada E dikembalikan ke Rutan Bareskrim.

Richard Eliezer, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J diketahui sempat dieksekusi ke Lapas Salemba.

"Alasan pemindahan yaitu pertimbangan keamanan, keselamatan, dan pembinaan," ujar Susilaningtyas, dikutip dari YouTube KOMPAS TV, Senin (27/2/2023).

Susi mengatakan pemindahan Richard Eliezer berdasarkan rekomendasi LPSK dengan alasasan pertimbangan keamanan.

LPSK akan tetap memberikan perlindungan kepada Richard selama di Rutan Bareskrim.

Kerja sama juga dilakukan dengan pihak-pihak lapas Salemba dan Rutan Bareskrim.

Baca juga: Richard Eliezer Dieksekusi ke Lapas Salemba atas Dasar Faktor Keamanan dan Pembinaan

"Kemudian berkaitaan dengan makanan dan sebagainya itu akan kami jalankan dengan koordinasi bersama pihak Lapas Salemba dan Rutan Bareskrim," ungkap Susi.

Berkaitan mengenai hak-hak Ricard Eliezer juga akan dikoordinasi dengan Dirjen PAS dan hak itu akan dipenuhi serta dijalankan.

Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy juga mengungkap proses pelimpahan ke lapas Salemba berjalan dengan lancar.

"Proses dari pelimpahan jaksa kepada Lembaga Permasayarakatan Salemba semua berjalan dengan lancar," jelas Ronny Talapessy.

Mobil yang membawa Bharada Richard Eliezer tiba di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin (27/2/2023). Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bharada Richard Eliezer resmi dipindahkan dari Rutan Bareskrim Mabes Polri ke Lapas Salemba. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ia mengatakan bahwa LPSK memberikan rekomendasi terkait dengan penempatan lokasi penahanan Richard Eliezer.

Atas rekomendasi itu Richard Eliezer akan menjalankan pidana di Rutan Bareskrim dengan pengawasan ataupun pendampingan dari LPSK.

Ronny mengatakan bahwa Richard berkomitmen untuk melaksanakan sebagai warga binaan dan berkelakuan yang baik serta kooperatif dalam menjalankan masa tahanan.

"Alhamdulilah Puji Tuhan tadi berjalan dengan lancar," ungkapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini