TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan, Richard Eliezer ditempatkan terlebih dahulu di sel pengenalan lingkungan (Penaling) Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023).
Barulah setelah itu, Richard Eliezer akan ditempatkan di sel khusus yang telah disiapkan.
Ia akan ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan dari Direktorat Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS.
Adapun hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan status Eliezer sebagai justice collaborator.
Selama berada di Lapas Salemba, keamanan Richard Eliezer menjadi tanggung jawab penuh dari petugas Lapas Salemba.
Kendati demikian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tetap akan melakukan pendampingan kepada Richard Eliezer untuk memastikan keselamatannya selama menjalani masa tahanan.
Baca juga: Resmi Jadi Warga Binaan Lapas Salemba Richard Eliezer Punya Hak Dikunjungi
"Kami akan melakukan langkah-langkah dan biasanya itu penanganan bukan hanya dari kami saja, tapi juga ada pendampingan dari LPSK."
"LPSK akan melihat betul mana kamarnya, sebagai protap," kata Ibnu, Senin (27/2/2023) dikutip dari TribunJakarta.com.
Petugas LPSK yang memberi pendampingan pun dapat menemui Richard Eliezer pada waktu kunjungan yang sudah ditentukan.
"Kalau di Lapas tanggung jawab kami. KalaupunĀ LPSKĀ mau datang ya melihat atau kunjungan saja. Tetap menjadi tugas, kewenangan dan tanggung jawab dari petugas Lapas," lanjut Ibnu.
Ibnu mengatakan bahwa persiapan penahanan Ricahrd Eliezer sudah sangat matang.
"Kita akan koordinasi dengan Direktur Kamtib dari Ditjen PAS dan teman-teman lainnya. Prinsip bahwa penerimaan dan penempatan kami sudah sangat siap," jelas Ibnu.
Baca juga: Bharada Eliezer Dieksekusi ke Lapas Salemba, Ditjenpas: Sesuai Rekomendasi LPSK
Punya Hak Jenguk
Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan keluarga bisa mengunjungi Richard Eliezer selama menjadi narapidana Lapas Kelas IIA Salemba.