News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat Susi Air Dibakar di Papua

Susi Pudjiastuti Minta Maaf karena Kapten Philips yang Disandera KKB Belum Ditemukan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebagai owner Susi Air, Susi Pudjiastuti menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena hingga kini belum bisa menemukan keberadaan Kapten Philip.

TRIBUNNEWS.COM - Sudah 22 hari sejak penyanderaan dan pembakaran pesawat Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens belum juga ditemukan.

Sebagai owner Susi Air, Susi Pudjiastuti menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena hingga kini belum bisa menemukan keberadaan Kapten Philip.

Kendati demikian, pihaknya tak ingin menghentikan upaya pembebasan Kapten Philip dari sanderaan kelompok kriminal bersenjata atau KKB.

"Kita prihatin dan berduka, kita berharap agar Kapten Philip dapat dibebaskan tanpa syarat. Dengan kejadian ini, tentu mengagetkan kami, meyedihkan bagi kami, kami tak habis pikir, apa yang terjadi adalah hal yang sangat tak diharapkan."

"Pendapat saya pribadi, memperjuangkan kemerdekaan dengan mengambil kemerdekaan orang itu bukan cara yang bijak dan benar.

"Philip Mehrtens saya ingat sebelum resign 2015, ia adalah pilot terbaik dari saya, kemudian ia resign ke airland, namun 2020 kembali lagi ke Susi Air saat Covid-19, hampir 10 tahun dia bekerja dengan saya."

"Dengan segala keprihatinan, (tragedi ini) sangat membuat saya terkejut," kata Susi saat konferensi pers, Rabu (1/3/2023) dikutip dari Kompas Tv.

Menurutnya, Susi Air telah menerapkan pola pekerjaan dengan penuh kehati-hatian.

Bahkan, Susi Air juga tak melakukan penerbangan di lokasi-lokasi tertentu yang tak boleh dilewati.

Baca juga: Panglima TNI Tegaskan Tidak Ada Penambahan Pasukan di Papua dalam Upaya Pembebasan Pilot Susi Air

Penerbangan Terganggu, Susi Minta Maaf

Atas tragedi ini, Susi mengaku penerbangan antar rute perintis terganggu.

Sehingga di beberapa titik, pesawat Susi Air tak bisa diterbangkan.

"Mohon maaf Susi Air saat i tak bisa melayani lagi, tentu banyak sebabnya. Pertama karena armada berkurang, tahun lalu berkurang satu dan sekarang juga berkurang satu."

"Termasuk konfiden diantara pilot-pilot tak memungkinkan melakukan penerbanagan lagi di wilayah pegunungan dan ini sangat sulit (bagi kami). Resiko tinggi apabila penyelesaikan Kapten Philip ini tak baik," jelas Susi.

Untuk diketahui, Susi Air telah berkiprah sejak 2006.

"Based kita ada di Sentani, Wamena, Manokwari, Merauke hingga Sorong. Kurang lebih ada enam lokasi dan penerbangan dilakukan 60-100 setiap hari."

"Sehingga ini menunjukan kehadiran Susi Air sangat signifikan di Papua," ujar Susi.

Baca juga: Panglima TNI Sebut KKB Penyandera Pilot Susi Air Berbaur dengan Masyarakat: Kami Harus Hati-hati

Oleh karena itu, Susi meminta maaf kepada seluruh masyarakat Papua yang merasa kesulitan karena Susi Air tak beroperasi di wilayah tersebut.

"Saya sebagai founder dan pemilik Susi Air, meminta maaf kepada masyarakat, pemerintah daerah jika penerbangan Susi Air terganggu. Ini tentu menggangu suplai logistik untuk masyarakat pegunungan."

"Saya berharap semua sadar, pemerintah daerah Papua, tokoh masyarakat Papua, masyarakat Papua dan organisasi yang mengaku OPM, (menurut Susi) kepentingan masyarakat untuk bisa mendapatkan kebutuhan pokoknya tidak bisa dihilangkan begitu saja," jelas Susi.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pencarian Kapten Philip.

Baca juga: 3 Minggu Disandera, Pilot Pesawat Susi Air Disebut Bisa Menyesuaikan Diri Makan Ubi

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, tokoh masyarakat dan TNI/Polri yang melakukan upaya negosiasi untuk pembebasan Philip."

"Saya mohon doa semua tragedi ini dapat berakhir dengan baik dan Susi Air pulih kembali beroperasi untuk melayani masyarakat."

"Memang dari sisi bisnis akan kehilangan cukup besar, tapi menurut saya ini lebih pada persoalan humanity," tegas Susi.

Pasalnya, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan kebutuhan pokoknya.

Termasuk membutuhkan transportasi untuk mengangkut bahan bakar dan segala macam yang dibutuhkan.

Juga membawa yang sakit untuk mendapatkan pengobatan.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini