News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons Sekjen PDIP, Hasil Survei LSI Sebut Kepercayaan Publik ke DPR dan Partai Politik Rendah

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di DPP PDI Perjuangan, Kamis (2/3/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto respon hasil survei LSI catat tingkat kepercayaan publik ke DPR dan parpol rendah.

"Sejak awal kita melihat, dan ini dalam kajian penelitian saya program doktor di Universitas Indonesia bahwa ketika proporsional terbuka itu diterapkan diiringi dengan liberalisasi politik, maka partai id ini meluntur, dan kemudian muncullah kontestasi-kontestasi dengan segala cara hanya berbataskan popularitas," kata Hasto di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Hasto melanjutkan kemudian anggota dewan seluruh tingkatan itu juga hanya mendorong politik elektoral. Untuk melalui politik anggaran, melalui politik representasi, menggunakan dana-dana anggaran untuk kepentingan elektoran tersebut.

"Dan produktivitas di parlemen itu menjadi turun dibandingkan ketika kita menerapkan sistem proporsional tertutup. Jadi apa yg disampaikan LSI sebagai bukti bahwa di dalam demokrasi yang sangat liberal dengan proporsional terbuka memang mengandung banyak persoalan dan kemudian memundurkan kualitas demokrasi ditinjau dari penggunaan politik anggaran," tutupnya.

Adapun sebelumnya Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei perihal tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Hasilnya, lembaga legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan DPRD menjadi lembaga terendah yang dipercaya masyarakat.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menjelaskan DPR/DPRD menjadi lembaga yang dipercaya urutan ke-14 dan Partai Politik berada di urutan ke-13. 

Kemudian beranjak ke posisi ke-12 institusi kepolisian, pengadilan ke-11, san Kejaksaan Agung (Kejagung) ke-10.

"Paling bawah adalah lembaga politik dan lembaga penegakan hukum Selain KPK ya. Yaitu Partai politik bersama DPRD yang paling bawah diikuti sedikit lebih baik Polisi, Pengadilan dan Kejaksaan Agung," kata Djayadi dalam rilis bertajuk 'Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu-Isu Penegakan Hukum, dan PSSI', secara virtual, Rabu (1/3/2023).

Secara rinci kepercayaan kepada Partai Politik sangat percaya 7 persen, cukup percaya 51 persen, sehingga total 58 persen.

Kemudian angka kurang percaya sebesar 29 persen, tidak percaya sama sekali 6 persen dan tidak tahu/tidak jawab 7 persen.

Sementara DPR/DPRD sangat percaya 7 persen, cukup percaya 51 persen, sehingga total 58 persen. Kemudian kurang percaya 31 persen, tidak percaya sama sekali 5 persen, tidak tahu/tidak jawab 6 persen.

Baca juga: Pengamat Sebut Rendahnya Tingkat Kepercayaan Buat DPR dan Parpol Sulit Dapat Apresiasi Publik

Sementara TNI menempati posisi pertama dalam hal lembaga yang paling dipercaya publik. Kemudian di posisi selanjutnya ada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Secara rinci sebabyak 29 persen publik sangat percaya dan 64 persen cukup percaya. Dengan demikian total kepercayaan publik tercatat sebesar 93 persen.

Sisanya hanya 6 persen publik mengaku tidak percaya dan 3 persen tidak tahu/tidak menjawab.

Sementara kepercayan publik terhadap presiden tercatat sebesar 85 persen dengan rincian 26 persen sangat percaya dan 59 persen cukup percaya.

Adapun untuk data kurang percaya 11 persen, tidak percaya sama sekali 2 persen, tidak tahu/tidak jawab 3 persen.

“Kepercayaan terhadap lembaga secara kita lihat, 5 teratas. Teratas masih TNI, diikuti Presiden,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis bertajuk 'Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu-Isu Penegakan Hukum, dan PSSI' secara virtual, Rabu (1/3/2023).

Lalu untuk posisi ketiga ditempati lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sangat percaya 13 persen cukup percaya 55 persen dengan total 68 persen percaya terhadap KPK.

Sementara sebanyak 24 persen publik kurang percaya, 3 persen menyatakan tidak percaya sama sekali dan tidak tahu/tidak jawab 5 persen.

Selanjutnya urutan keempat, oleh pemerintah daerah (Pemda) sangat percaya 12 persen cukup percaya 63 persen (total 75 persen), kurang percaya 20 persen tidak percaya sama sekali 3 persen, tidak tahu/tidak jawab 3 persen.

"Dan KPK agak naik lagi sekarang di posisi ketiga setelah TNI dan Presiden baru diikuti beberapa pemerintah daerah," ucap Djayadi.

Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada 10 sampai 17 Februari 2023. Target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83 persen dari total populasi nasional.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Baca juga: Survei LSI Catat Tingkat Kepercayaan Publik ke DPR dan Partai Politik Rendah

Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1228 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.

Margin of error survei diperkirakan ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini