News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Depo Plumpang Terbakar

Buntut Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jokowi: Audit Zona Merah Area Objek Vital di Indonesia

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara. Ucapan belasungkawa itu disampaikan Presiden Jokowi saat mengunjungi tenda pengungsian korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Minggu (5/3/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Pasca tragedi kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar zona merah di area objek vital tersebut segera diaudit.

Tak hanya zona merah di area Depo Pertamina Plumpang, Jokowi pun meminta seluruh zona merah di Indonesia juga diaudit.

Alasannya karena zona merah di area objek vital lainnya juga berisiko tinggi dapat mengalami kejadian serupa.

Tentu hal ini dengan mempertimbangkan keselamatan dan kemaslahatan bagi banyak orang.

"Semuanya memang harus (diaudit) zona merah berbahaya itu tidak hanya di sini aja, ini harus diaudit harus dievaluasi semuanya, karena menyangkut nyawa."

"Jadi sudah saya perintahkan semuanya mengenai itu."

Baca juga: Polri Ikut Terjunkan Polwan untuk Trauma Healing Anak-anak Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

"Zona ini harusnya zona air, entah dibuat sungai atau lainnya."

"Ini untuk melindungi dari objek vital yang kita miliki, karena barang-barangnya di dalamnya memang barang-barang yang sangat bahaya untuk berdekatan dengan masyarakat, apalagi dengan pemukiman penduduk."

"Iya (artinya seluruh zona merah objek vital seluruh Indonesia akan diaudit)," kata Jokowi saat meninjau posko pengungsian kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Minggu (5/3/2023) dikutip dari Kompas Tv.

Jokowi pun juga telah memerintahkan kepada Menteri BUMN dan juga Gubernur DKI untuk segera mencari solusi dari tragedi kebakaran ini.

Adapun pihaknya memberikan tenggat waktu setidaknya dalam dua hari ke depan, Menteri BUMN dan juga Gubernur DKI dapat menyampaikan solusinya.

"Saya sudah perintahkan kepada Menteri BUMN dan juga Gubernur DKI untuk segera mencari solusi dari kejadian yang terjadi di Plumpang, terutama karena ini memang zona yang bahaya tidak bisa lagi."

"Tidak bisa lagi ditinggali, tetapi harus ada solusinya."

"Bisa saja plumpangnya yang digeser atau reklamasi atau penduduknya yang di geser atau di relokasi."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini