News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Sudah Dibuka, Segera Gabung Gelombang di prakerja.go.id

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 telah dibuka hari ini, 6 Maret 2023, segera gabung gelombang di laman prakerja.go.id.

TRIBUNNEWS.COMĀ - Inilah informasi lengkap tentang pendaftaran akun Kartu Prakerja gelombang 49.

Program akun Kartu Prakerja gelombang 49 sudah dibuka pada hari ini, Senin (6/3/2023).

Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, segera gabung gelombang sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja.

Peserta dapat klik gabung gelombang di akun resmi prakerja.go.id.

Baca syarat dan juga tahap-tahap pendaftarannya sebelum melakukan pendaftaran.

Baca juga: Marketplace Fasilitasi Pembelian Kelas Pelatihan Kartu Prakerja Skema Normal

Syarat Pendaftaran Program Kartu Prakerja

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Penerima Kartu Prakerja 2022 Belum Terima Insentif? Lakukan Hal Ini Sebelum 7 Maret 2023

Sekilas tentang Program Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Kartu Prakerja dilaksanakan dengan skema yang berbeda dari tahun sebelumnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini