TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini hal yang harus dilakukan penerima Kartu Prakerja tahun 2022 jika belum menerima insentif.
Penyebab penerima Kartu Prakerja tahun 2022 belum menerima insentif adalah karena belum menyambungkan ulang rekening bank atau akun e-wallet.
Informasi ini diketahui dari unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Senin (27/2/2023).
"INFO PENTING! Penerima Kartu Prakerja Tahun 2022 yang belum terima insentif karena belum sambungkan ulang rekening bank/akun e-wallet, catat ini!" tulis keterangan pada unggahan tersebut.
Oleh karena itu, penerima Kartu Prakerja tahun 2022 harus menyambungkan ulang rekening bank atau e-wallet agar bisa menerima insentif.
Baca juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48 Telah Diumumkan, Cek prakerja.go.id, Segera Beli Pelatihan
Manajemen Kartu Prakerja juga menginformasikan bahwa batas akhir penyambungan rekening bank atau akun e-wallet penerima Kartu Prakerja 2022 yaitu pada 7 Maret 2023.
Sementara batas akhir pembayaran insentif penerima Kartu Prakerja 2022 adalah 9 Maret 2023.
Dikutip dari laman prakerja.go.id, terdapat ketentuan yang harus diperhatikan agar rekening bank atau e-wallet dapat tersambung dengan akun Kartu Prakerja yaitu sebagai berikut: