- Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK.
- Masukkan data diri
- Ikuti petunjuk pada layar.
- Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dan siapkan kertas dan alat tulis
- Pada gelombang yang sudah dibuka, klik 'Gabung Gelombang'
- Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49
- WNI dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkatit Kartu Prakerja Gelombang 49