TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto soal harta kekayaannya pada Selasa (7/3/2023).
Adapun klarifikasi tersebut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kabar ini dibenarkan oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.
"(Hari ini) periksa Eko Darmanto. Beliau siap hadir di KPK," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (7/3/2023).
Sebelumnya, nama Eko Darmanto viral lantaran memamerkan gaya hidup mewah melalui media sosial miliknya.
Hal ini pun disoroti oleh warganet.
Baca juga: Setelah Rafael Alun dan Besok Eko Darmanto, KPK Targetkan Periksa LHKPN 1 Pejabat Kemenkeu Lagi
Bahkan, tagar #BeaCukaiHedon sempat menjadi trending topic di Twitter buntut warganet memposting tangkapan layar pamer harta dari Eko Darmanto.
Buntut dari hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun mencopot Eko Darmanto dari jabatannya.
"Berdasarkan perintah pimpinan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Saudara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).
Sebelum dicopot, Wamenkeu Suahasil Nazara juga mengungkapkan telah memeriksa Eko Darmanto terkait pamer barang mewah di medsos.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, Nazra mengatakan foto dirinya bersama sebuah pesawat terbang bukanlah miliknya.
Namun, pesawat tersebut adalah milik Federasi Aerosport Indonesia (FASI) dan pada foto itu Eko mengaku tengah menjalani latihan terbang.
Sedangkan moge yang dipamerkan oleh Eko di media sosial bukanlah miliknya tetapi merupakan pinjaman.
Baca juga: Konsultan Pajak Rafael Alun Diduga Kabur ke Luar Negeri, Eks Pegawai Pajak Disebut Jadi Nominee
Kendati demikian, Nazra mengungkapkan bahwa Eko mengakui memiliki moge tapi tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).