Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari, merespons soal kasus ibu hamil asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kurnaesih (39), yang meninggal karena ditolak RSUD Ciereng, Subang.
"Saya menyayangkan kejadian seperti ini terus terjadi. Hal ini menunjukkan sistem pelayanan kesehatan yang masih sangat kacau di negeri ini. Tidak boleh ada faskes apalagi rumah sakit yang menolak pasien dalam kondisi darurat. Keselamatan pasien adalah hal yang utama," kata Putih Sari kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
Putih juga menyayangkan alasan yang disampaikan RSUD Ciereng Subang yang menyatakan kamar penuh.
Menurutnya, setiap rumah sakit mengutamakan prinsip kedaruratan pasien.
"Rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi kritis, karena mereka seharusnya menjalanankan tata laksana pelayanan kedaruratan pasien dulu baru merujuk ke faskes lain," ujar Putih.
Baca juga: Ibu Hamil Meninggal setelah Ditolak RSUD Subang, Pemkab Subang Belum Berikan Sanksi ke Pihak RS
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan itu juga menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan harus segera mengevaluasi sistem rujukan di berbagai daerah, dan mendorong agar daerah yang terbukti melakukan kelalaian pelayanan kesehatan untuk diberi hukuman.
"Kementerian Kesehatan harus berbenah terhadap Sistem Rujukan Terpadu (SISRUTE), yang infonya sudah beberapa tahun ini berjalan tapi kenapa kejadian pasien ditolak di rumah sakit masih banyak terjadi di daerah? Ini harus dievaluasi segera," ujarnya.
"Selanjutnya, ada punishment terhadap RSUD atau daerah yang tidak menjalankan pelayanan kesehatan dengan baik seperti tidak lagi diberikan dukungan dari APBN," imbuh Putih.
Baca juga: Pernyataan RSUD Subang Terkait Kejadian Ibu Hamil Meninggal, Mengaku Berdosa dan Meminta Maaf
Untuk diketahui bahwa ibu hamil yang meninggal atas nama Kurnaesih (39) berasal dari Kampung Citombe, Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kejadian ini dilaporkan pada Kamis malam (16/2/2023).
Kurnaesih, yang tengah hamil sembilan bulan hendak melahirkan bayinya di RSUD Ciereng, Subang. Akan tetapi setelah masuk bagian politeknik anak (ponek), Kurnaesih justru ditolak dengan alasan RSUD Ciereng belum menerima rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang, tempat Kurnaesih sebelumnya mendapat penanganan awal.
Suami korban, Juju (46) bercerita setelah ditolak RSUD Ciereng dalam kondisi kritis, Kurnaesih segera dilarikan ke rumah sakit di Bandung. Akan tetapi Kurnaesih meninggal bersama bayi yang dikandungnya dalam perjalanan menuju rumah sakit tersebut.