Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Linda Pujiastuti alias Mami Linda sempat menolak perintah Irjen Teddy Minahasa dalam urusan transaksi sabu.
Saat itu, 1 September 2022, Linda mengirim pesan whatsapp kepada Teddy yang kontaknya disimpan sebagai "My Jenderal."
"Komunikasi antara Linda dengan My Jenderal jam 1.35.50 (siang)," kata Pemeriksa Barang Bukti Digital pada Laboratorium Digital Forensik Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba atas terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, dan Linda Pujiastuti alias Mami Linda di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023).
Mulanya, Linda meminta agar hasil penjualan sabu segera dicairkan.
Namun dirinya enggan berkomunikasi melalui AKBP Dody Prawiranegara lebih jauh.
Linda pun menyampaikan keluh kesahnya selama berkomunikasi dengan Dody.
Baca juga: Ahli Soroti Kemungkinan AKBP Dody Transaksi Narkoba Tanpa Sepengetahuan Irjen Teddy Minahasa
"Bahan gk sido di cair in tha? Bayer ku wes siap, tapi aku males urusan karo dody gk bener," kata Linda kepada Teddy dalam pesan Whatsapp yang ditampilkan di persidangan Rabu (8/3/2023).
"Bahan enggak jadi dicairkan nih? Pembeliku sudah siap, tapi aku malas berurusan sama Dody enggak benar."
Pesan Linda itu dibalas dengan satu kalimat perintah oleh Teddy Minahasa.
"Dibalas My Jenderal: Koordinasi dengan Dodi," ujar Rujit membacakan pesan Whatsapp Teddy ke Linda yang ditampilkan di persidangan.
Baca juga: Pengakuan Linda dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa: Dari Keris Pusaka hingga Klaim Ditawari Sabu
Perintah Teddy itu justru dibalas curhat oleh Linda.
Menurut Linda, Dody hanya ingin terima bersih dalam transaksi dengannya.
"Males