Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Linda Pujiastuti alias Mami Linda akan membuktikan ucapannya mengenai pernikahan siri dengan Irjen Teddy Minahasa pada persidangan mendatang.
Nantinya, anak Mami Linda akan hadir di persidangan mendatang, Rabu (15/3/2023).
"Nanti anaknya bakal cerita di persidangan selanjutnya," kata penasihat hukum Linda, Adriel Purba saat ditemui awak media usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023).
Adriel pun menceritakan bahwa Teddy Minahasa menikahi Mami Linda setelah keduanya menyelesaikan misi penangkapan narkoba di Laut Cina Selatan.
Pernikahan itu dilakukan sebuah masjid di Pelabuhan Ratu, Sukabumi.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Tak Kantongi Surat Perintah Penjebakan Mami Linda, Ahli: Hukumnya Liar
"Nikahnya di Sukabumi. Dan itu terjadi setelah pulang dari Laut Cina Selatan," kata Adriel saat ditemui awak media usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023).
Saat itu Mami Linda memang meminta agar Teddy menikahinya secara agama karena mereka sudah terlanjur berhubungan intim selama misi Laut Cina Selatan.
"Karena mereka selalu berhubungan badan, Ibu Linda enggak mau karena itu berdosa. 'Saya mau nikah dulu secara agama,'" kata Adriel.
Kemudian tepat sebelum menikah dengan Teddy, Linda disebut-sebut telah menjadi mualaf.
Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Bantah Rencana Penjebakan Mami Linda: Bohong Itu Teddy Minahasa
Pihak Linda mengklaim bahwa proses mualaf itu dibimbing seorang ustaz bernama Herman.
"Ibu Linda ini menyampaikan, 'Saya ini kan di dalam. Bagaimana cara saya untuk memanggil Ustad Herman?'"
Sebelumnya, Linda mengungkapkan bahwa dirinya istri siri Teddy Minahasa.
"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakui," ujar Linda Pujiastuti saat menyampaikan bantahan atas kesaksian Teddy Minahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).