News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

AKBP Dody Prawiranegara Bantah Rencana Penjebakan Mami Linda: Bohong Itu Teddy Minahasa

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi saksi mahkota AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujastuti dalam persidangan Rabu (1/3/2023). AKBP Dody Prawiranegara membantah keterangan Irjen Teddy Minahasa soal adanya rencana penjebakan Linda Pujiastuti alias Mami Linda.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AKBP Dody Prawiranegara membantah adanya rencana penjebakan Linda Pujiastuti alias Mami Linda oleh Irjen Teddy Minahasa.

Menurut Dody, Tedy hanya memerintahkannya menghubungi Linda untuk bertransaksi narkotika jenis sabu.

Sama sekali tidak ada pembicaraan mengenai penjebakan.

"Bohong semua itu Teddy Minahasa. Tidak ada satupun dia berbicara soal penjebakan apapun ceritanya," ujar AKBP Dody Prawiranegara di hadapan Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Lebih lanjut, Dody menegaskan bahwa istilah penjebakan itu baru muncul dalam proses persidangan.

"Baru di sidang ini saja dia mengucapkan penjebakan," kata Dody.

Baca juga: Surat Irjen Teddy Minahasa untuk AKBP Dody, Ajakan Buang Badan ke Mami Linda dan Syamsul Maarif

Bahkan dengan lantang Dody menyampaikan bahwa polisi tidak semestinya menjebak masyarakat tanpa dasar yang kuat.

"Apa boleh polisi jebak-jebak masyarakat seperti itu? Enggak boleh pak. Makanya dia tidak pernah mengucapkan itu," katanya.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa melalui penasihat hukumnya, Hotman Paris pernah membeberkan upaya penjebakan terhadap Linda di dalam eksepsinya.

Kala itu, Teddy sedang bertugas memimpin upaya penangkapan peredaran narkotika di Laut Cina Selatan dengan informasi yang didapatkan dari Linda alias Anita.

Baca juga: Surat Irjen Teddy Minahasa untuk AKBP Dody, Ajakan Buang Badan ke Mami Linda dan Syamsul Maarif

"Anita mengaku sebagai orang yang mengetahui banyak informasi terkait jaringan dan peredaran narkotika di Indonesia," ujar pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea saat membacakan eksepsi atau nota keberatan di persidangan, Kamis (2/2/2023).

Sayangnya misi tersebut gagal karena Linda memberikan informasi yang tidak benar kepada Teddy.

Teddy pun berniat untuk membalas Linda dengan melakukan penjebakan.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Bantah Perintah AKBP Dody Ganti Sabu dengan Tawas

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini