Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa hari ini, Rabu (1/3/2023) mengungkap fakta baru.
Dalam persidangan hari ini, AKBP Dody Prawiranegara menunjukkan sepucuk surat yang ditulis tangan Irjen Pol Teddy Minahasa.
Surat itu ditujukan kepadanya setelah dirinya ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Inti dari surat itu ialah ajakan dari Teddy Minahasa agar Dody mengikuti skenarionya, sehingga mereka bisa bebas dari jerat hukum.
Cara yang ditawarkan Teddy yaitu membuang badan atau melimpahkan kesalahan kepada Syamsul Maarif alias Arif, orang kepercayaan Dody.
"Dody harus menyatu dengan saya. Berikutnya tarik semua keterangan yang memberatkan saya dan Doddy. Berikutnya buang badan ke Arief," ujar Dody membacakan surat tulis tangan Teddy Minahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Kemudian dia juga menawarkan agar Dody menyatakan bahwa penjualan sabu yang dilakukan mereka dalam rangka penjebakan gembong narkoba, Linda Pujiastuti alias Anita.
"Berikutnya skenario penangkapan Anita tapi Arif yang melanggar rencana dan barang punya Arif," kata Dody membacakan surat Teddy.
Penawaran Teddy melalui surat itu diklaim Dody ditolaknya. Dia kini justru memilih berada di kubu yang berlawanan dari Teddy Minahasa.
"Mohon izin Yang Mulia, ini saya tolak waktu itu. Saya tidak mau mengabur dari suatu tindak pidana," katanya.
Terkait surat kecil ini, Majelis Hakim sempat meminta agar Dody memperlihatkannya di meja Hakim.
Jaksa penuntut umum dan Irjen Teddy Minahasa pun turut maju ke arah meja Hakim untuk melihat surat tersebut.
Setelah melihat, Teddy mengakui bahwa surat itu berisi tulisan tangannya.